Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Selasa, 06 Mei 2025 | 17:06 WIB
Ilustrasi hunian ASN di IKN siap huni. [Chat GPT]

Langkah ini diambil untuk menyelaraskan strategi pembangunan IKN yang terkini dengan prioritas pembangunan nasional.

Hal ini disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini saat rapat dengan Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa, 22 April 2025 lalu.

Dia menyebutkan, penundaan ini telah dikomunikasikan secara resmi kepada seluruh kementerian/lembaga serta ASN.

"Kami sudah menyampaikan surat penundaan kepada seluruh kementerian/lembaga dan pegawai ASN mengenai penundaan pemindahan ini melalui surat Menpan yang kami tandatangani pada 24 Januari 2025," kata Rini, disadur dari ANTARA, Senin, 5 Mei 2025.

Baca Juga: Bubarnya Satgas IKN Ungkap Dinamika Baru di Balik Layar Pembangunan

Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa rencana relokasi yang sebelumnya dijadwalkan pada 2024 belum bisa dilakukan.

Salah satu alasannya adalah proses penataan ulang organisasi di tubuh kementerian/lembaga pasca pembentukan Kabinet Merah Putih.

"Dan kementerian/lembaga pada Kabinet Merah Putih tersebut sedang pada tahap konsolidasi internal pada masing-masing instansinya," tambahnya.

Dia menjelaskan, dinamika pembentukan kabinet baru mendorong kebutuhan untuk menyesuaikan struktur organisasi dan sumber daya manusia.

"Yang tentunya akan akan mempengaruhi penyelarasan terhadap penempatan sumber daya aparatur, serta penataan aset kelembagaan sesuai dengan postur Kabinet Merah Putih yang baru dibentuk," jelas Rini.

Baca Juga: Apartemen hingga Jalan Tol, Ini Daftar Proyek IKN yang Akan Dilanjutkan

Dengan adanya perubahan-perubahan tersebut, kebijakan pemindahan ASN ke IKN pun harus dikaji ulang agar tetap relevan dan sesuai dengan arah pemerintahan ke depan.

"Rencana pemindahan ASN ke IKN tentunya belum dapat dilaksanakan. Adapun jadwal finalnya kami belum mendapat arahan dari Bapak Presiden, mengingat Perpres mengenai pemindahan sampai hari ini juga belum ditandatangani," katanya.

Load More