SuaraKaltim.id - Pemerintah melalui Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dody Hanggodo, resmi membubarkan Satuan Tugas (Satgas) Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN).
Langkah ini ditetapkan dalam Keputusan Menteri PUPR Nomor 408/KPTS/M/2025 tertanggal 26 Maret 2025, yang secara resmi mencabut regulasi sebelumnya.
Hal itu ia sampaikan dalam kutipan beleid yang diterima di Jakarta, Kamis 17 April 2025 lalu.
"Dengan ditetapkannya keputusan ini, Kepmen PUPR Nomor 17/KPTS/M/2024 tentang Satgas Pembangunan Infrastruktur IKN dinyatakan tidak berlaku," bunyi kutipan tersebut, disadur dari ANTARA, Minggu, 2 Mei 2025.
Pembubaran Satgas yang dibentuk era Menteri Basuki Hadimuljono pada Januari 2024 ini menandai perubahan pendekatan pemerintah dalam pengelolaan pembangunan IKN.
Sebelumnya, Satgas tersebut berperan mengoordinasikan seluruh proses pembangunan infrastruktur, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan, termasuk kurasi desain arsitektur untuk bangunan-bangunan utama.
Satgas terdiri atas berbagai tim, mulai dari Tim Pengarah, Tim Perencanaan dan Pelaksanaan, hingga Kurator Arsitektural.
Mereka menjadi tulang punggung koordinasi lintas sektor pembangunan fisik ibu kota negara baru.
Meski belum dijelaskan lebih lanjut alasan pembubaran, keputusan ini memberi sinyal adanya penyusunan ulang struktur birokrasi atau strategi pelaksanaan proyek IKN ke depan, yang kini memasuki fase pembangunan tahap II untuk periode 2025–2029.
Baca Juga: Demi IKN, PPU Dorong Pemerintah Pusat Tambah 36.000 Sambungan Gas
Pemindahan IKN dari Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim) tetap menjadi prioritas pemerintah untuk mendorong pemerataan pembangunan nasional.
Namun, dinamika regulasi dan struktur kelembagaan seperti ini menunjukkan bahwa pendekatan teknokratik proyek IKN masih dalam tahap penyesuaian.
Apartemen hingga Jalan Tol, Ini Daftar Proyek IKN yang Akan Dilanjutkan
Pemerintah memastikan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tetap berlanjut dan semakin intensif pada 2025.
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menyebut seluruh proyek infrastruktur strategis yang sebelumnya sempat tertunda kini dipastikan akan dilanjutkan, termasuk bandara, tol, dan Istana Wakil Presiden.
Hal itu disampaikan Basuki saat berada di Jakarta, Kamis, 2 Mei 2025 lalu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Potret Indonesia dari Dekat, BRI inFrame 2026 Rekam Kisah Ekonomi Kerakyatan
-
Danamon Travel Fair Hadir Kembali, Raih Promo Hemat hingga 70%
-
254 Penerbangan di Kalimantan Terganggu Akibat Kabut Asap Karhutla
-
Karhutla Kaltim: Hotspot Naik 2 Kali Lipat, Asap Berasal dari Kebakaran Lokal
-
Di Tengah Gaung Erau dan IKN, Guru Kukar Didorong Adaptif Terhadap Teknologi