SuaraKaltim.id - Pemerintah melalui Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dody Hanggodo, resmi membubarkan Satuan Tugas (Satgas) Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN).
Langkah ini ditetapkan dalam Keputusan Menteri PUPR Nomor 408/KPTS/M/2025 tertanggal 26 Maret 2025, yang secara resmi mencabut regulasi sebelumnya.
Hal itu ia sampaikan dalam kutipan beleid yang diterima di Jakarta, Kamis 17 April 2025 lalu.
"Dengan ditetapkannya keputusan ini, Kepmen PUPR Nomor 17/KPTS/M/2024 tentang Satgas Pembangunan Infrastruktur IKN dinyatakan tidak berlaku," bunyi kutipan tersebut, disadur dari ANTARA, Minggu, 2 Mei 2025.
Baca Juga: Demi IKN, PPU Dorong Pemerintah Pusat Tambah 36.000 Sambungan Gas
Pembubaran Satgas yang dibentuk era Menteri Basuki Hadimuljono pada Januari 2024 ini menandai perubahan pendekatan pemerintah dalam pengelolaan pembangunan IKN.
Sebelumnya, Satgas tersebut berperan mengoordinasikan seluruh proses pembangunan infrastruktur, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan, termasuk kurasi desain arsitektur untuk bangunan-bangunan utama.
Satgas terdiri atas berbagai tim, mulai dari Tim Pengarah, Tim Perencanaan dan Pelaksanaan, hingga Kurator Arsitektural.
Mereka menjadi tulang punggung koordinasi lintas sektor pembangunan fisik ibu kota negara baru.
Meski belum dijelaskan lebih lanjut alasan pembubaran, keputusan ini memberi sinyal adanya penyusunan ulang struktur birokrasi atau strategi pelaksanaan proyek IKN ke depan, yang kini memasuki fase pembangunan tahap II untuk periode 2025–2029.
Baca Juga: Hadapi Era IKN, PPU Siapkan RPJMD Terpadu dan Jalan Lingkar Strategis
Pemindahan IKN dari Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim) tetap menjadi prioritas pemerintah untuk mendorong pemerataan pembangunan nasional.
Berita Terkait
-
DPR Wanti-wanti soal Satgas PHK: Jangan Sampai Ambil Alih Tugas Kemenaker, Harus Koordinasi
-
Hari Buruh Dihantui PHK Massal, Mampukah Satgas Membendung?
-
Hadiah Prabowo Buat Buruh di May Day: Bentuk Dewan Kesejahteraan Buruh hingga Satgas PHK
-
Menkeu hingga Mensos Merapat ke Istana, Bahas Lebih Lanjut Sekolah Rakyat
-
Pemerintah Targetkan Sertifikat Lahan Sekolah Rakyat Selesai Paling Lambat 2 Bulan
Tag
Terpopuler
- Ungkap Alasan Dukung Pemakzulan Gibran, Eks KSAL: Dia Enggak Masuk, Saya Ingin yang Terbaik!
- Selamat Datang Pascal Struijk di Timnas Indonesia, Ini Bisa Bikin China Ketar-ketir
- 25 Kode Redeem FF Terbaru 2 Mei 2025: Klaim Token SG2 hingga Skin Senjata Menarik
- Kapan Pinjol Legal Hadir di Indonesia? Jumlahnya Makin Menjamur, Galbay Bisa Dipenjara!
- Hercules Minta Maaf ke Jenderal Sutiyoso, Tapi Tidak ke Gatot Nurmantyo: Saya Tak Takut Sama Anda!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Menang Dramatis, Zona Degradasi Makin Panas
-
Kapten PSM Makassar Murka: Sebut Sepak Bola Indonesia Penuh Korupsi
-
Yuran Fernandes Olok-olok Sepak Bola Indonesia: Level dan Korupsinya Sama!
-
Kumpulan Catatan Buruk Maarten Paes Jelang Lawan China dan Jepang
-
LENGKAP! Ini Cerita Penemuan Mayat Wanita Dicor di Wonogiri, Semua Bermula dari....
Terkini
-
Program MBG di Samarinda Jalan di Tempat? Baru 10 Sekolah Terlibat
-
Jembatan Ditabrak Lagi, Kapan Kaltim Kuasai Sungai Mahakam?
-
Bubarnya Satgas IKN Ungkap Dinamika Baru di Balik Layar Pembangunan
-
Gratispol Kaltim Dinilai Belum Merata, Pengamat Minta Transparansi
-
PAN Kaltim Bidik 4 Besar DPR RI, Erwin Izharuddin: Ini Amanah Besar