Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Minggu, 04 Mei 2025 | 19:30 WIB
Sumbu Kebangsaan di IKN. [Ist]

“Alhamdulillah, sudah ada kepastian untuk menyelesaikan pekerjaan lanjutan yang sebelumnya belum rampung. Kementerian PUPR akan melanjutkan semua proyek yang sudah dikontrak lewat skema multiyears,” ujar Basuki disadur dari ANTARA, Minggu, 4 Mei 2025.

Tak hanya infrastruktur fisik, Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) untuk proyek baru di kawasan inti pemerintahan (KIPP) juga sudah difinalkan.

Otorita IKN mengantongi dana Rp 5,4 triliun untuk pengaspalan jalan serta pembangunan kawasan pemerintahan.

Tambahan anggaran senilai Rp 8,1 triliun dari kementerian lain akan digunakan untuk pembangunan kompleks legislatif dan yudikatif.

Baca Juga: Demi IKN, PPU Dorong Pemerintah Pusat Tambah 36.000 Sambungan Gas

Basuki juga menekankan perlunya mempercepat mobilisasi tenaga kerja agar operasional IKN bisa dimulai tepat waktu.

Untuk periode 2025-2029, pembangunan tahap II IKN telah berjalan dengan total anggaran Rp 48,8 triliun dari APBN.

Anggaran ini mencakup pembangunan gedung parlemen dan pengadilan, serta pembukaan akses menuju wilayah perencanaan (WP) 2.

Tak kalah penting, sebagian dana digunakan untuk pemeliharaan fasilitas yang sudah selesai, agar infrastruktur tidak cepat rusak.

Di luar itu, pembangunan IKN juga akan ditopang skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) senilai Rp 60,93 triliun, termasuk untuk membangun hampir 100 tower apartemen dan lebih dari 100 rumah tapak.

Baca Juga: Hadapi Era IKN, PPU Siapkan RPJMD Terpadu dan Jalan Lingkar Strategis

“Semua sudah dalam tahap pelaksanaan. Kita ingin menunjukkan bahwa Nusantara bukan sekadar rencana, tapi kota masa depan yang sedang dibangun,” tegas Basuki.

Load More