SuaraKaltim.id - Kesiapan fisik hunian di Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi penanda bahwa pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke ibu kota baru tinggal menunggu keputusan formal dari kementerian terkait.
Sekretaris Otorita IKN (OIKN) Bimo Adi Nursanthyasto memastikan, sarana pemukiman yang disiapkan sudah siap dihuni oleh gelombang pertama ASN.
"Prinsipnya untuk pemindahan ASN, OIKN sudah siap untuk memberikan pelayanan," ujarnya di Samarinda, Selasa, 6 Mei 2025.
OIKN saat ini terus menjalin koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan pengembang sektor perumahan demi menjamin proses transisi berjalan mulus.
Penentuan waktu pemindahan masih dalam pembahasan bersama kementerian dan lembaga lain, agar selaras dengan kesiapan masing-masing instansi.
Bimo mengungkapkan, hunian yang tersedia berasal dari pembangunan rumah susun (rusun) untuk ASN. Sebagian rusun sudah fungsional, dan akan terus bertambah seiring penyelesaian proyek konstruksi.
"Rumah susun ASN sebagian sudah fungsional, mudah-mudahan Juni ini bertambah lagi jumlahnya karena ada kontrak yang selesai di bulan Juni," jelasnya.
Permasalahan administratif yang sempat menghambat proyek Kementerian PUPR menurut Bimo kini telah diatasi, sehingga tidak lagi menjadi kendala.
Secara total, tersedia 47 tower rusun ASN, dengan masing-masing tower terdiri dari 60 unit. Tiap unit dilengkapi tiga kamar tidur, menjadikannya cukup representatif untuk hunian keluarga ASN.
Baca Juga: Bubarnya Satgas IKN Ungkap Dinamika Baru di Balik Layar Pembangunan
Tak hanya permukiman, OIKN juga menyiapkan ruang kerja bagi kementerian koordinator.
"Kalau yang kantor Kemenko 1, 2, 3, dan 4, semoga semuanya tahun ini sudah siap untuk bisa beroperasi atau dapat difungsikan," kata Bimo.
Meski keputusan final menanti arahan dari Kementerian PAN-RB, OIKN menegaskan kesiapan penuh dari sisi sarana dan pelayanan sebagai bentuk dukungan konkret bagi ASN yang akan menempati IKN.
IKN Belum Siap? Pemindahan ASN Masih Tunggu Arahan Presiden
Rencana pemindahan ASN ke IKN kembali mengalami penundaan.
Pemerintah memutuskan untuk meninjau ulang seluruh proses pemindahan tersebut dan menjadwalkan ulang implementasinya pada 2026 nanti.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
- 4 Zodiak Paling Beruntung pada 27 Juni 2026, Siap-siap Jadi Magnet Uang
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
Pilihan
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
Terkini
-
Haraku Ramen Samarinda Resmi Dibuka, Halal Mulai Rp25 Ribu
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan