SuaraKaltim.id - Rencana relokasi Pasar Subuh dari Jalan Yos Sudarso ke kawasan Pasar Beluluq Lingau di Jalan PM Noor menuai reaksi dari sejumlah pihak, termasuk DPRD Samarinda.
Anggota DPRD dari Dapil I, Deni Hakim Anwar, menyoroti pendekatan Pemkot Samarinda yang dinilai masih kurang melibatkan pedagang dalam proses pengambilan keputusan.
Adapun proses relokasi disebut akan dilakukan pada Jumat, 9 Mei 2025, pukul 09.00 Wita.
Deni menegaskan pentingnya keseimbangan antara kebijakan penataan kota dengan perlindungan terhadap hak-hak warga, khususnya pedagang yang terdampak.
“Di satu sisi juga kita tidak boleh mengesampingkan hak dari warga atau pedagang yang ada di sana,” ujarnya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis, 8 Mei 2025.
Menurutnya, keputusan memindahkan aktivitas Pasar Subuh ke lokasi baru yang cukup jauh perlu dikaji ulang bersama para pihak terkait agar tidak menimbulkan ketegangan sosial.
Ia menyarankan agar proses relokasi dilakukan berdasarkan kesepahaman bersama.
“Memang secara tempat itu kan berjauhan dengan lokasi Pasar Subuh yang ada saat ini. Makanya, kalau saya bilang kita (perlu) kembali melihat, mencari kesesuaian, dan kesepahaman antara pemkot dengan warga,” nilai Deni.
Deni juga menyampaikan bahwa DPRD terbuka jika ada permintaan untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait isu ini.
Baca Juga: Menjelang Ramadan, Harga Cabai di Samarinda Meroket hingga Rp 100 Ribu per Kg
Ia menjelaskan bahwa proses pengajuan bisa dilakukan secara resmi dan akan dijadwalkan sesuai agenda dewan.
”Sebetulnya, prosedurnya tidak lama. Hanya itu tadi, kami di dewan ini kan punya jadwal setiap hari, jadi nanti dilihat mana jadwal kosong terdekatnya,” bebernya.
Sebelumnya, LBH Samarinda telah melayangkan surat audiensi kepada Wali Kota Samarinda pada Jumat, 2 Mei 2025, namun hingga kini belum mendapatkan tanggapan.
Tak hanya itu, Paguyuban Pasar Subuh (PPS) juga mengajukan surat serupa kepada Ketua Komisi I DPRD Samarinda pada Rabu, 7 Mei 2025, meminta pertemuan difasilitasi agar para pedagang bisa menyampaikan aspirasi dan menerima penjelasan langsung dari pihak terkait.
“Sudah saya teruskan ke Komisi I, nanti akan didisposisi dari pimpinan ke komisi terkait yaitu Komisi II karena terkait dengan pasar,” tutur Deni.
Pasar Subuh Digusur, Wali Kota Andi Harun: Kami Tak Ingin Kota Dipenuhi Pasar Bau dan Becek
Berita Terkait
Terpopuler
- Innalillahi, Komedian Mpok Alpa Meninggal Dunia
- Shin Tae-yong: Jay Idzes Menolak
- Anak Muda Merapat! Ini 4 Mobil Bekas Keren Rp30 Jutaan yang Siap Diajak Keliling Pulau Jawa
- Dulu Dihujat karena Biaya Persalinan Dibantu Raffi Ahmad, Rupanya Mpok Alpa Punya Cerita Memilukan
- Dua Siswa Mundur dari Sekolah Rakyat Yogyakarta, Alasannya jadi Sorotan
Pilihan
-
3 Pemain Kunci Persis Solo Kalahkan Persija Jakarta di Manahan
-
Teks Sambutan Malam Tirakatan 17 Agustus Lengkap Disertai Doa Inspiratif
-
BCA Diakusisi Jadi BUMN? Isu BLBI Kembali Mengguncang Keluarga Hartono!
-
Di Bawah Atap Oranye : Jejak Pendidikan TK YRPU dari Zaman Kolonial di Lombok.
-
Dari Tarkam ke Timnas Indonesia U-17: Dimas Adi Anak Guru yang Cetak Gol Ciamik ke Gawang Uzbek
Terkini
-
Ribuan Paket Pangan Dibagikan, PAN Kaltim Rayakan HUT ke-27 dengan Aksi Nyata
-
Dari Tragedi 1965 hingga Lubang Tambang, Aksi Kamisan Kaltim Terus Menolak Lupa
-
IKN Tahap II: Dari Infrastruktur ke Simbol Utuhnya Pemerintahan Baru
-
Lebih dari Sekadar Mahkota: Perjalanan Rinanda dari Kaltim ke Puteri Indonesia
-
Hasanuddin Masud: Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Bangun Daerah