SuaraKaltim.id - Rencana relokasi Pasar Subuh dari Jalan Yos Sudarso ke kawasan Pasar Beluluq Lingau di Jalan PM Noor menuai reaksi dari sejumlah pihak, termasuk DPRD Samarinda.
Anggota DPRD dari Dapil I, Deni Hakim Anwar, menyoroti pendekatan Pemkot Samarinda yang dinilai masih kurang melibatkan pedagang dalam proses pengambilan keputusan.
Adapun proses relokasi disebut akan dilakukan pada Jumat, 9 Mei 2025, pukul 09.00 Wita.
Deni menegaskan pentingnya keseimbangan antara kebijakan penataan kota dengan perlindungan terhadap hak-hak warga, khususnya pedagang yang terdampak.
“Di satu sisi juga kita tidak boleh mengesampingkan hak dari warga atau pedagang yang ada di sana,” ujarnya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis, 8 Mei 2025.
Menurutnya, keputusan memindahkan aktivitas Pasar Subuh ke lokasi baru yang cukup jauh perlu dikaji ulang bersama para pihak terkait agar tidak menimbulkan ketegangan sosial.
Ia menyarankan agar proses relokasi dilakukan berdasarkan kesepahaman bersama.
“Memang secara tempat itu kan berjauhan dengan lokasi Pasar Subuh yang ada saat ini. Makanya, kalau saya bilang kita (perlu) kembali melihat, mencari kesesuaian, dan kesepahaman antara pemkot dengan warga,” nilai Deni.
Deni juga menyampaikan bahwa DPRD terbuka jika ada permintaan untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait isu ini.
Baca Juga: Menjelang Ramadan, Harga Cabai di Samarinda Meroket hingga Rp 100 Ribu per Kg
Ia menjelaskan bahwa proses pengajuan bisa dilakukan secara resmi dan akan dijadwalkan sesuai agenda dewan.
”Sebetulnya, prosedurnya tidak lama. Hanya itu tadi, kami di dewan ini kan punya jadwal setiap hari, jadi nanti dilihat mana jadwal kosong terdekatnya,” bebernya.
Sebelumnya, LBH Samarinda telah melayangkan surat audiensi kepada Wali Kota Samarinda pada Jumat, 2 Mei 2025, namun hingga kini belum mendapatkan tanggapan.
Tak hanya itu, Paguyuban Pasar Subuh (PPS) juga mengajukan surat serupa kepada Ketua Komisi I DPRD Samarinda pada Rabu, 7 Mei 2025, meminta pertemuan difasilitasi agar para pedagang bisa menyampaikan aspirasi dan menerima penjelasan langsung dari pihak terkait.
“Sudah saya teruskan ke Komisi I, nanti akan didisposisi dari pimpinan ke komisi terkait yaitu Komisi II karena terkait dengan pasar,” tutur Deni.
Pasar Subuh Digusur, Wali Kota Andi Harun: Kami Tak Ingin Kota Dipenuhi Pasar Bau dan Becek
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
6 Mobil Bekas 50 Jutaan untuk Keluarga dengan Spek Gahar dan Nyaman
-
4 Mobil Kecil Bekas Murah yang Bandel dan Ekonomis, Pilihan Logis Keluarga Baru
-
5 Mobil 3 Baris Bekas 50 Jutaan: Muat hingga 8 Orang, Bikin Keluarga Tenang
-
5 Mobil LCGC Bekas 50 Jutaan Tahun Muda yang Mudah Dikendalikan
-
4 Motor Matic untuk Harian Anak Muda yang Keren dan Bertenaga