Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Rabu, 14 Mei 2025 | 19:29 WIB
Program Gratispol Pemprov Kaltim. [Ist]

SuaraKaltim.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) memastikan program pendidikan gratis melalui skema Gratispol berjalan secara terarah dengan skema pencairan yang transparan dan kriteria yang ketat.

Salah satu fokus utama pada tahun ini adalah memberikan bantuan kepada mahasiswa baru terlebih dahulu.

Hal itu disampaikan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Kaltim, Dasmiah, Rabu, 14 Mei 2025.

"Jadi untuk tahun 2025, kami fokus untuk mahasiswa baru terlebih dahulu. Nanti di tahun 2026, baru akan mengcover untuk mahasiswa semester lanjutan," ujar Dasmiah, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.

Baca Juga: Gratispol dan Sekolah Rakyat, Wujud Komitmen Kaltim Dukung Visi Prabowo

Dasmiah menjelaskan, bantuan pendidikan ini hanya mencakup Uang Kuliah Tunggal (UKT) dengan nominal yang disesuaikan berdasarkan jenjang pendidikan.

Untuk jenjang S1, bantuan maksimal sebesar Rp 5 juta per semester, S2 Rp 10 juta, dan S3 Rp 15 juta.

"Jadi setiap jenjang ada batasan maksimal UKT-nya. Jika lebih dari batasannya, kita tidak mengcover," sebut Dasmiah.

Ia juga mengingatkan bahwa program ini hanya membiayai UKT saja, sementara keperluan lain seperti biaya hidup atau pembelian perlengkapan kuliah tetap menjadi tanggungan pribadi mahasiswa.

Lebih lanjut, program Gratispol juga mensyaratkan batas usia tertentu bagi calon penerima. Untuk program S1, usia maksimal 25 tahun, S2 maksimal 35 tahun, dan S3 maksimal 40 tahun.

Baca Juga: Anggaran 2025-2026 untuk Pendidikan di Kaltim: Pembahasan Gratispol hingga RKB Sekolah

"Jadi mohon maaf, di luar dari syarat usia itu, tidak bisa mendapatkan program tersebut. Karena kami ingin mengungkit angka partisipasi sekolah di Kaltim, khususnya anak-anak yang masih usia produktif," ungkapnya.

Load More