SuaraKaltim.id - Pemerintah kembali memberikan diskon listrik 50 persen untuk periode Juni-Juli 2025. Namun, tidak semua pelanggan PLN bisa menikmatinya.
Pemerintah menetapkan syarat khusus bagi masyarakat yang ingin mendapatkan diskon listrik 50 persen tersebut.
Program diskon listrik 50 persen hanya berlaku untuk pelanggan PLN dari kalangan rumah tangga tertentu.
Dikutip dari berbagai sumber, berikut syarat dapat diskon listrik 50 persen:
1. Pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA
2. Pelanggan rumah tangga dengan daya 900 VA
3. Beberapa pelanggan dengan daya 1.000 VA
4. Tidak berlaku bagi pelanggan dengan daya 1.300 VA ke atas
Kebijakan ini berbeda dari awal tahun 2025, di mana potongan sempat menjangkau pelanggan hingga daya 2.200 VA.
Kini, batas maksimal daya adalah di bawah 1.300 VA agar bantuan pemerintah lebih tepat sasaran.
Pemerintah juga menyatakan bahwa verifikasi akan dilakukan otomatis melalui sistem PLN tanpa perlu pengajuan manual dari pelanggan.
Tujuan dan Skema Diskon Listrik Juni-Juli 2025
Pengumuman diskon tarif listrik ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Menurutnya, diskon listrik bagian dari program pemulihan ekonomi nasional.
Pemerintah menilai, menjelang libur sekolah dan Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, konsumsi rumah tangga cenderung meningkat. Maka dari itu, diskon ini diharapkan mampu:
- Meringankan beban pengeluaran rumah tangga
Berita Terkait
-
Tantangan Adopsi Toyota Hilux Listrik Bagi Pengusaha Akibat Selisih Harga
-
Harga Motor Listrik Honda, Simak Perbedaan ICON e: vs EM1 e: vs CUV e:
-
AION UT Black Resmi Melantai di GIIAS 2026 Sebagai Pilihan Mobil Listrik Bergaya Elegan
-
Proyek PSEL Legok Nangka Dimulai, Ditarget Sulap 2.131 Ton Sampah Bandung Jadi Listrik
-
Pemerintah Pusat Tolak Wacana Pajak Mobil Listrik DKI, Kemenperin Minta Industri Jangan Dibebani
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
BRI Dukung Penempatan Dana SAL, Perkuat Likuiditas dan Kredit Produktif
-
UNU Kaltim Bangun Kampus Berdampak Lewat Penguatan Publikasi Ilmiah
-
Bangunan Miring dan Plafon Pernah Runtuh, SDN 002 Anggana Butuh Perhatian Pemerintah
-
ASN di Samarinda Tewas Dalam Kamar Kosnya, Sempat Mengeluh Telepon Istri
-
BRIvolution Reignite Perkuat Kinerja BRI dan Berikan Dampak Bagi Perekonomian Rakyat