Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Selasa, 27 Mei 2025 | 17:19 WIB
Ilustrasi meteran listrik. [Dok. Antara]

- Mendorong konsumsi listrik selama musim liburan

- Menjaga daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global

- Mendukung efektivitas program bantuan sosial yang sedang berjalan

Adapun ketentuannya dibagi menjadi dua kategori, yaitu pelanggan pascabayar dan prabayar:

Untuk pelanggan pascabayar, tagihan listrik bulan Juli dan Agustus akan otomatis terpotong 50 persen, berdasarkan konsumsi pada Juni dan Juli 2025.

Untuk pelanggan prabayar (token), potongan harga diberikan langsung saat pembelian token pada bulan yang sama. Harga token akan otomatis turun separuh harga tanpa perlu klaim manual.

Kebijakan diskon listrik PLN ini bukan satu-satunya stimulus yang digulirkan pemerintah. Ada enam program insentif yang akan diluncurkan mulai 5 Juni 2025 untuk memperkuat daya beli dan meredam dampak ekonomi dari situasi global.

Berikut lima program lainnya:

- Diskon tarif tol untuk 110 juta pengguna

- Potongan harga tiket transportasi umum (kereta, pesawat, dan kapal laut)

- Penyaluran bansos sembako dan bantuan pangan untuk 18,3 juta KPM

- Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk guru honorer dan pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta

- Potongan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi sektor padat karya

Target dari program diskon tarif listrik 2025 ini sendiri adalah sekitar 79,3 juta pelanggan rumah tangga. Kementerian ESDM bersama PLN masih memfinalisasi sistem data dan regulasi teknis pelaksanaannya agar berjalan efektif dan akuntabel.

Meski belum seluruh rincian teknis diumumkan, PLN memastikan bahwa proses verifikasi penerima dan pemotongan harga dilakukan otomatis tanpa perlu registrasi ulang.

Load More