SuaraKaltim.id - Aplikasi pinjaman online atau pinjol bertumbuh di Tanah Air seiring perkembangan teknologi digital seperti sekarang ini.
Platform pinjol tersebut menawarkan kemudahan solusi cepat mencairkan dana tanpa perlu melewati proses verifikasi BI Checking yang panjang.
Pinjol tanpa BI Checking tersebut bisa dipercaya keamanannya karena sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pinjol tanpa BI Checking sangat membantu bagi mereka yang mungkin memiliki riwayat kredit yang tidak memadai atau sedang dalam kondisi mendesak dan memerlukan dana cepat.
Dengan pilihan pinjol tanpa BI Checking, anda dapat langsung mengajukan pinjaman hanya dengan menggunakan KTP dan beberapa dokumen pendukung sederhana.
Berdasarkan berbagai sumber, berikut ini beberapa aplikasi pinjol tanpa BI Checking yang menawarkan proses pencairan cepat.
1. JULO
JULO adalah aplikasi kredit digital yang tidak hanya menyediakan pinjaman online, tetapi juga layanan paylater dan pembayaran cicilan tanpa kartu kredit.
Anda bisa mendapatkan limit hingga Rp50 juta dengan bunga yang sangat rendah.
Baca Juga: 5 Bahaya Galbay Pinjol, Benarkah Bisa Dipenjarakan Debt Collector? Ini Jawabannya
Keunggulan JULO adalah fleksibilitas dalam cicilan dan bunganya yang rendah.
Aplikasi ini cocok untuk berbagai kebutuhan, mulai dari pembayaran tagihan hingga pembelian barang secara cicilan.
2. AdaKami
AdaKami adalah aplikasi pinjaman digital instan yang telah terdaftar di OJK, menawarkan pinjaman tanpa jaminan hingga Rp80 juta.
Proses pengajuannya sangat mudah, anda hanya perlu mengunduh aplikasinya, mendaftar, dan memilih jumlah pinjaman sesuai kebutuhan.
Keunggulan AdaKami adalah bunganya yang rendah. Selain itu, privasi anda juga terjamin, sehingga anda bisa merasa aman dalam melakukan transaksi.
Berita Terkait
-
OJK Pastikan Kondisi Perbankan Masih Aman, Kredit Makin Moncer
-
Jadi CEO di Qatar, OJK Bakal Pulangkan Mantan Dirut Investree
-
Gerai Tinggal 26, Stok Expired Menggunung! Akuisisi TGUK Penuh Drama
-
Eks Dirut Investree Adrian Gunadi Jadi CEO di Qatar, OJK Murka: Desak Pemulangan Paksa
-
OJK Kejar Mantan Bos Investree hingga Qatar!
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
Media Vietnam Akui Nguyen Cong Phuong Cs Pakai Tekel Keras dan Cara Licik
-
Satu Kata Erick Thohir Usai Timnas Indonesia U-23 Gagal Juara Piala AFF
-
Pengobat Luka! Koreografi Keren La Grande di Final Piala AFF U-23 2025
-
8 HP Murah RAM Besar dan Chipset Gahar, Rp1 Jutaan dapat RAM 8 GB
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan: Murah Berkualitas, Harga Tinggi Jika Dijual Kembali
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!