SuaraKaltim.id - Biaya haji furoda yang tembus hampir Rp1 miliar membuat banyak orang bertanya-tanya, apakah jalur ini hanya untuk kalangan atas atau orang kaya?
Untuk diketahui, Indonesia memiliki 3 jalur haji resmi yang diakui pemerintah, dengan karakteristik dan kisaran biaya yang sangat berbeda.
Mengetahui pilihan jalur ini menjadi penting bagi masyarakat yang ingin beribadah ke Tanah Suci tanpa terjebak penipuan atau ekspektasi yang salah.
Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) menyatakan bahwa saat ini terdapat tiga skema keberangkatan haji resmi yang bisa dipilih warga, yakni Haji Reguler, Haji Khusus (ONH Plus), dan Haji Furoda.
Ketiganya memiliki keunggulan dan tantangan tersendiri, mulai dari biaya haji, masa tunggu, hingga fasilitas selama di Mekkah dan Madinah.
Dalam konteks ini, penting bagi calon jamaah memahami seluk-beluk tiap jalur, terutama biaya haji furoda yang mencolok perbedaannya.
Berikut penjelasan masing-masing jalur:
1. Haji Reguler
Jalur Haji Reguler merupakan opsi paling populer karena harganya yang relatif terjangkau. Pemerintah memproyeksikan biaya haji reguler tahun 2025 berkisar Rp55 juta per orang.
Proses ini sepenuhnya diatur oleh Kemenag dan masuk dalam kuota resmi Pemerintah Arab Saudi.
Namun, tantangan besar dari jalur ini adalah lamanya masa tunggu haji. Di beberapa provinsi, antrean bisa mencapai 30 hingga 38 tahun, tergantung jumlah pendaftar dan kuota yang tersedia.
Kendati murah, calon jamaah harus bersabar dan memiliki fisik prima dalam jangka waktu panjang.
2. Haji Khusus (ONH Plus)
Bagi yang ingin berangkat lebih cepat tanpa antrean puluhan tahun, Haji Khusus atau ONH Plus bisa menjadi alternatif.
Jalur ini dikelola oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang sudah mendapatkan izin resmi dari Kemenag.
Tag
Berita Terkait
-
Diungkap KPK, Ustaz Khalid Basalamah Beralih dari Haji Furoda ke Khusus Gegara Dihasut Oknum Kemenag
-
Terungkap! Ini yang Dicecar KPK dari Khalid Basalamah dalam Skandal Korupsi Haji
-
Ustaz Khalid Basalamah Pakai Kuota Haji Khusus Bermasalah, Ini Beda Biaya Haji Khusus Vs Furoda
-
Usut Kuota Khusus hingga Haji Furoda, KPK Sebut Kapusdatin BPH Saksi Penting, Apa Alasannya?
-
Diperiksa KPK, Ustaz Khalid Basalamah Mengaku Jadi Korban Travel Haji: 'Saya Bayar Furoda!'
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Dikenal Nyaman untuk Keluarga, Mesin Bertenaga
-
6 Mobil Kecil Bekas Bukan Toyota, Stylish dan Gesit untuk Harian
-
CEK FAKTA: Purbaya Hapus Dana Desa Diganti Subsidi Listrik dan BBM, Benarkah?
-
3 Mobil Kecil Mitsubishi Bekas yang Gahar dan Cocok buat Anak Muda
-
Telan Anggaran Rp1,7 Triliun untuk Bangun Kawasan Tepi Sungai di Samarinda