Jadi, jangan heran kalau di akhir liburan kamu melihat banyak link DANA Kaget tersebar di sosial media.
Untuk kamu yang baru pertama kali mencoba, berikut adalah langkah-langkah **cara klaim DANA Kaget**:
1. Pastikan kamu punya aplikasi DANA
Download dan install aplikasi DANA di Play Store atau App Store, lalu daftar dengan nomor HP aktif.
2. Klik tautan DANA Kaget yang dibagikan
Link ini biasanya terlihat seperti: https://link.dana.id/...?share...`atau https://bit.ly/danakaget...` (tautan pendek)
3. Buka tautan tersebut di browser HP
Setelah itu, kamu akan diarahkan ke aplikasi DANA.
Baca Juga: Cek 5 Link DANA Kaget Hari Ini, Mudah-mudahan Cuan!
4. Klaim saldo
Kalau kamu cepat dan kuota penerima masih tersedia, kamu akan langsung dapat saldo masuk ke akun DANA kamu.
Tapi kalau sudah habis, akan muncul notifikasi "Saldo habis" atau "Kuota penerima sudah penuh".
Tips Agar Berhasil Klaim DANA Kaget
Karena biasanya rebutan dan jumlah kuota terbatas, kamu perlu trik agar bisa berhasil klaim. Berikut beberapa tipsnya:
1.Aktif di sosial media saat malam terakhir liburan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
CEK FAKTA: Benarkah Ada Pendaftaran Program Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Rp 20 Triliun?
-
CEK FAKTA: Benarkah Luhut Ditetapkan Jaksa Agung sebagai Tersangka Korupsi Lahan?
-
CEK FAKTA: Klaim Wamenag Muhammad Syafii Setujui Hukuman Mati Koruptor
-
CEK FAKTA: Unggahan Soal PSI Usulkan Gibran dan Jokowi di Pilpres 2029
-
Rencana Pengerukan Mahakam Picu Perdebatan: Solusi Banjir atau Pemborosan Anggaran?