SuaraKaltim.id - Modus penipuan COD kembali marak dan meresahkan masyarakat. Para pelaku mengincar pengguna layanan belanja online dengan mengirimkan paket yang tidak pernah dipesan, lalu memaksa pembayaran melalui metode Cash on Delivery (COD).
Kasus penipuan COD semakin sering terjadi. Pelaku mengirimkan paket secara acak ke alamat calon korban.
Karena merasa pernah berbelanja online, sebagian orang membayar paket tersebut tanpa mengecek isi maupun pengirimnya. Akibatnya, banyak konsumen mengalami kerugian finansial.
Beberapa korban bahkan mengaku tidak sempat membuka paket di depan kurir karena merasa tergesa-gesa, atau karena percaya sepenuhnya pada prosedur pengiriman dari toko online. Setelah dibuka, isi paket kerap kali mengecewakan, bukan barang yang dipesan atau bahkan barang tidak bernilai.
Modus penipuan COD Shopee dilakukan secara sistematis. Pelaku memanfaatkan data dasar seperti nama dan alamat yang didapatkan dari berbagai aktivitas digital, mulai dari penggunaan aplikasi e-commerce, pemesanan makanan dan transportasi online, hingga pengisian data undian digital.
Informasi ini kemudian digunakan untuk mengirimkan paket COD Shopee secara acak.
Dengan memanfaatkan data yang tersebar di dunia maya, para pelaku mencoba menciptakan situasi seolah-olah korban benar-benar melakukan pemesanan. Hal ini menjadi tantangan serius bagi masyarakat yang aktif bertransaksi digital.
Dalam keterangan resmi pada Senin, pihak Shopee menegaskan bahwa penipuan ini bukan disebabkan oleh kebocoran data dari sistem mereka.
Shopee memastikan sistem keamanan data pengguna tetap terlindungi, dan kasus ini dilakukan oleh oknum yang memanfaatkan data yang sudah beredar di ruang digital.
Shopee juga menyebut bahwa mereka terus berkoordinasi dengan pihak jasa pengiriman untuk memperkuat pengawasan terhadap pengiriman paket COD, terutama yang tidak disertai bukti transaksi sah dari platform.
Untuk menghindari kerugian akibat penipuan belanja online, konsumen disarankan untuk lebih waspada dan mengikuti beberapa langkah pencegahan berikut:
1. Jangan asal terima dan bayar paket
Tanyakan kepada kurir tentang isi dan pengirim paket sebelum menyetujui pembayaran COD. Pastikan bahwa Anda memang merasa pernah memesan barang yang dikirim. Langkah ini penting untuk mencegah terjadinya pembayaran terhadap barang yang bukan milik Anda.
2. Periksa detail pengirim
Jika label pengirim mencurigakan atau tidak jelas, sebaiknya tolak paket tersebut. Pengirim yang sah biasanya mencantumkan nama toko, alamat, dan kontak yang bisa diverifikasi. Ketidaksesuaian informasi ini bisa menjadi indikasi awal adanya penipuan.
Tag
Berita Terkait
-
Modus Bos Kosmetik Seret Nama Nagita Slavina, Tipu Rekan Bisnis Miliaran Rupiah
-
Raffi Ahmad Dicatut Kasus Penipuan Bisnis Kecantikan Rugikan Hampir Rp7 Miliar
-
Mengenal Wilayah Myawaddy! Surga Gelap Jaringan Penipuan dan Perdagangan Manusia di Myanmar
-
Heboh Staf Media Prabowo Ditipu Modus Love Scamming, Netizen Riuh: Gimana Kalau Pelakunya Mata-mata
-
Catut Nama Taspen, Polisi Bongkar Penipuan Sasar Para Pensiunan ASN, Korban Rugi Ratusan Juta
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
Media Vietnam Akui Nguyen Cong Phuong Cs Pakai Tekel Keras dan Cara Licik
-
Satu Kata Erick Thohir Usai Timnas Indonesia U-23 Gagal Juara Piala AFF
-
Pengobat Luka! Koreografi Keren La Grande di Final Piala AFF U-23 2025
-
8 HP Murah RAM Besar dan Chipset Gahar, Rp1 Jutaan dapat RAM 8 GB
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan: Murah Berkualitas, Harga Tinggi Jika Dijual Kembali
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!