SuaraKaltim.id - Pembangunan Masjid Negara di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim), terus menunjukkan kemajuan meskipun dihadapkan pada sejumlah tantangan teknis.
Proyek ikonik ini kini telah mencapai sekitar 60 persen dan ditargetkan rampung tahun ini.
Hal itu disampaikan Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono ketika berada di Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU), Selasa, 3 Juni 2025.
“Pembangunan Masjid Negara IKN sampai saat ini masih terus berjalan,” ujar Basuki disadur dari ANTARA, di hari yang sama.
Kemajuan konstruksi terutama terlihat pada pengerjaan struktur atap dan menara (minaret).
Namun, Basuki mengungkapkan, proses pembangunan tidak sepenuhnya mulus karena terkendala curah hujan tinggi serta adanya revisi desain.
“Pembangunan masjid terkendala hujan deras, dan juga ada perubahan desain masjid yang harus disesuaikan,” tambahnya.
Revisi desain tersebut dilakukan untuk memperluas kapasitas tampung masjid. Semula dirancang untuk 20.000 jemaah, kini ditingkatkan agar mampu menampung hingga 50.000–61.000 jemaah.
Sebagai bagian dari tahap awal pembangunan kawasan tempat ibadah di IKN, masjid ini akan diikuti oleh rumah-rumah ibadah lainnya seperti gereja Katolik, gereja Kristen, vihara, dan klenteng.
Baca Juga: Prostitusi di Sekitar IKN Menurun, Polda Kaltim Tetap Lakukan Pengawasan Ketat
“Kendati mengalami kendala, kemajuan atau progres pembangunan masjid negara terus dikebut,” katanya.
Masjid Negara IKN dirancang tak sekadar menjadi tempat ibadah, tetapi juga sebagai simbol kebhinekaan Indonesia.
Basuki menambahkan bahwa bangunan ini mengusung desain futuristik dengan pendekatan ramah lingkungan atau green building.
“Masjid Negara IKN dirancang sebagai simbol kerukunan dan kemajemukan bangsa, desain masjid tersebut futuristik dengan konsep gedung hijau (green building),” tuturnya.
PLN Libatkan Penegak Hukum dalam Sosialisasi Ganti Rugi Lahan untuk IKN
PT PLN (Persero) terus memastikan setiap proses pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan mendukung tata kelola yang bersih dan sesuai hukum. Dalam proyek Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Kuaro – GIS 4 IKN, tim Pertanahan dan Perizinan PLN Unit Pelaksana Proyek Kalimantan Timur 1 (UPP KLT 1) telah menggelar sosialisasi nilai ganti rugi lahan kepada warga terdampak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!