Lewat unggahan di Instagram, keduanya menyampaikan bahwa niat mereka untuk berhaji tahun ini harus tertunda.
“Indahnya cara Alloh SWT mencintai kami. Kami berdua belum diizinkan untuk berangkat haji tahun ini,” tulis Wendy dan istrinya di akun Instagram mereka.
Pasangan ini tetap tegar dan yakin bahwa belum berangkatnya mereka ke Tanah Suci adalah bagian dari rencana terbaik Allah.
“Sedih iya, tapi ALLAH lah yang paling tahu yang terbaik untuk kami. Kami yakin panggilan menjadi tamu ALLAH ke Baitullah tidak pernah salah alamat,” lanjut mereka.
Tak lupa, Wendy dan istri turut mendoakan kelancaran bagi para jemaah yang berhasil berangkat tahun ini dan mengucapkan selamat menjalankan ibadah haji.
Visa Furoda di Luar Tanggung Jawab Pemerintah
Perlu diketahui bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU), pemerintah Indonesia hanya bertanggung jawab terhadap dua jenis kuota resmi: 98 persen untuk haji reguler dan 2 persen untuk haji khusus.
Sementara itu, visa furoda berada di luar sistem resmi dan menjadi tanggung jawab penuh antara calon jemaah dan pihak penyelenggara travel.
Kementerian Agama pun telah menegaskan bahwa belum ada informasi resmi mengenai pembukaan visa furoda tahun ini.
Dalam pernyataannya, Menteri Agama menyebutkan bahwa bukan hanya Indonesia, tetapi banyak negara lain juga masih menunggu kejelasan dari Pemerintah Arab Saudi.
Sementara itu, Komnas Haji mengimbau masyarakat agar tidak menyalahkan pemerintah atas tidak terbitnya visa jalur undangan tersebut.
Mereka juga menyarankan agar jemaah yang gagal berangkat melalui jalur furoda dialihkan ke jalur haji khusus yang lebih terjamin secara legal dan administratif.
Rencana Umrah Sebagai Alternatif
Sebagai bentuk ikhtiar spiritual lainnya, Ruben Onsu berencana menjalankan ibadah umrah bersama para sahabat dan karyawannya. Langkah ini menjadi pelipur lara setelah batalnya ibadah haji 2025 yang sebelumnya sudah dipersiapkan dengan penuh semangat.
Meskipun gagal menunaikan haji, baik Ruben maupun Wendy tetap percaya bahwa akan ada waktu terbaik di masa depan bagi mereka untuk menunaikan rukun Islam kelima tersebut.
Kesabaran dan keyakinan mereka menjadi gambaran keteguhan hati para calon jemaah yang belum berjodoh dengan Tanah Suci tahun ini.
Peristiwa ini menjadi pelajaran penting bagi calon jemaah agar lebih berhati-hati memilih jalur pemberangkatan dan tidak mudah tergiur dengan tawaran yang tidak dijamin oleh pemerintah. (Antara)
Berita Terkait
-
Darah Ruben Onsu Mendidih, Identitas Penghina Anaknya Dikuliti Habis: Gua Bisa Ketemu Sama Lu!
-
Anaknya Difitnah Hasil Sarwendah Selingkuh, Ruben Onsu: Gak Akan Lolos Lu!
-
Ruben Onsu Sindir Keras Pelaku Fitnah Ayah Kandung Thalia: Kejauhan Khayalannya!
-
Ngamuk Thalia Dituduh Anak Hasil Selingkuh Sarwendah, Ruben Onsu Siap Lapor Polisi
-
Masih Berduka, Sarwendah Dihantam Tuduhan Selingkuh dan Thalia Bukan Anak Ruben Onsu
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!