Mobil ini memiliki dua varian mesin: 1.2L dan 1.5L, yang keduanya menggunakan sistem penggerak roda belakang (RWD), cocok untuk medan berbukit atau jalan desa.
Interiornya fleksibel dengan konfigurasi kursi 3 baris. Di pasaran, Taruna 2001 dibanderol mulai dari Rp 38 juta.
Kelebihannya? Efisiensi BBM yang tergolong baik untuk mobil di kelasnya, yakni 10–12 km/liter.
4. Hyundai Trajet 2002 – Harga Mulai Rp 39 Juta
MPV asal Korea Selatan ini sempat populer di awal 2000-an. Hyundai Trajet hadir dengan kapasitas 7 penumpang, dilengkapi dengan mesin 2.0L atau 2.7L, tergantung variannya.
Fitur-fitur seperti AC double blower, interior mewah untuk zamannya, dan bantingan suspensi yang nyaman membuat Trajet tetap menarik, terutama jika Anda mencari kenyamanan setara mobil premium dengan harga miring.
5. Daihatsu Espass 1997 – Harga di Bawah Rp 25 Juta
Daihatsu Espass merupakan pilihan klasik yang masih diminati. Dikenal sebagai minivan mungil dengan kabin lapang, Espass menawarkan kenyamanan dasar yang cukup mumpuni untuk penggunaan keluarga kecil.
Mesin 1.3L dan 1.6L yang digunakan tergolong efisien dan mudah dirawat. Tak sedikit pengguna yang memodifikasi Espass menjadi mobil niaga atau camper van karena keluwesan kabinnya.
Mengutip data Gaikindo dan OLX Autos, tren pencarian mobil bekas di bawah Rp50 juta terus meningkat sepanjang semester pertama 2025.
Faktor utamanya adalah lonjakan harga mobil baru serta kebutuhan masyarakat terhadap kendaraan pribadi yang terjangkau namun fungsional.
Tak hanya itu, Bank Indonesia mencatat pertumbuhan pembiayaan kendaraan bekas meningkat 14 persen dibanding tahun lalu.
Hal ini menunjukkan daya beli masyarakat yang tetap tinggi, namun lebih selektif dan realistis dalam memilih unit.
Tips Memilih Mobil Bekas Keluarga yang Aman dan Layak Pakai
Sebelum membeli mobil bekas untuk keluarga, berikut beberapa tips agar tidak salah pilih:
- Cek riwayat servis secara lengkap, termasuk servis berkala di bengkel resmi.
- Periksa kondisi mesin dan transmisi untuk memastikan performa optimal.
- Pastikan surat-surat lengkap, termasuk STNK, BPKB, dan pajak aktif.
- Lakukan test drive, terutama untuk mengecek kenyamanan suspensi dan rem.
- Gunakan jasa inspeksi independen jika ragu terhadap kondisi kendaraan.
Berita Terkait
-
6 Hal Penting yang Wajib Dicek Sebelum Membeli Mobil Listrik Bekas
-
6 SUV Bekas di Bawah Rp100 Juta: Mana yang Paling Worth It Dibeli?
-
Mobil Keluarga Murah: 5 Model di Bawah Rp150 Juta yang Cocok Buat Keluarga Besar
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Seharga iPhone 17 Pro Max yang Mudah Perawatan
-
Lolos Seleksi Lowongan PMO Koperasi Merah Putih, 4 Mobil Bekas Ini Bisa Jadi Wishlist Kamu
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
Terkini
-
Rahasia Hidup Sehat Ala Orangutan Kalimantan, Bisa Ditiru Manusia!
-
CEK FAKTA: PBB Disebut Intervensi DPR Indonesia, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Prabowo Akan Bubarkan DPR Jika Tak Sahkan UU Perampasan Aset
-
CEK FAKTA: Undang-Undang Perampasan Aset Disahkan Prabowo
-
CEK FAKTA: Pendaftaran PPPK Paruh Waktu 2025 Bisa Lewat Tautan Facebook