SuaraKaltim.id - Berburu saldo gratis lewat DANA Kaget memang menggoda, apalagi jika nominalnya mencapai Rp 899.999.
Tapi di balik peluang itu, penting untuk tetap waspada dan tidak sembarangan klik link.
Kalau kamu pengguna e-wallet DANA, simak dulu panduan lengkap berikut agar bisa cuan tanpa ketipu.
Apa Itu DANA Kaget?
DANA Kaget adalah fitur berbagi saldo dalam aplikasi DANA, di mana pengguna bisa mengirimkan uang lewat link atau QR code ke pengguna lain.
Saldo ini biasanya dibagikan di berbagai platform seperti WhatsApp, Telegram, hingga media sosial.
Tapi ingat, hanya pengguna yang cepat dan beruntung yang berhasil mendapatkannya, karena jumlahnya terbatas.
Siapa yang Bisa Klaim?
Hanya akun DANA yang sudah terverifikasi alias Premium yang bisa ikut menikmati fitur ini.
Baca Juga: Rezeki 3 Link DANA Kaget Hari Ini, Bernilai Rp330 Ribu
Jadi sebelum berburu, pastikan akun kamu sudah upgrade. Caranya mudah:
- Buka aplikasi DANA dan masuk ke menu "Saya"
- Pilih "Verifikasi Akun Saya"
- Unggah e-KTP dan selfie
- Tunggu proses verifikasi
Cara Aman Klaim DANA Kaget
1. Gunakan Link Resmi
- Pastikan kamu hanya klik link dari domain resmi, seperti https://link.dana.id/.... Jangan tergoda link mencurigakan dari akun anonim.
2. Periksa Ciri-Ciri Keaslian
- Ada ikon gembok di bilah URL (HTTPS).
- Tidak ada typo atau karakter janggal.
- Dibagikan oleh sumber terpercaya.
Login dan Klaim
Setelah menemukan link yang valid:
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!