SuaraKaltim.id - Tren berburu link DANA Kaget aktif masih menjadi perbincangan hangat di berbagai platform digital seperti TikTok, WhatsApp, Telegram dan Facebook, hingga hari ini, Selasa (10/6/2025).
Euforia masyarakat terhadap fitur DANA Kaget 2025 terus meningkat seiring banyaknya tawaran saldo gratis yang menjanjikan nominal mulai dari Rp 5.000 hingga ratusan ribu.
Namun, di balik maraknya pencarian link DANA aktif 2025, tersembunyi ancaman yang sangat serius: penyalahgunaan fitur ini oleh pelaku kejahatan siber.
Data menunjukkan bahwa pencarian terkait link DANA aktif 2025 mengalami lonjakan tajam di Google sejak beberapa bulan terakhir. Fakta ini menandakan tingginya antusiasme sekaligus kerentanan pengguna terhadap risiko phishing.
Modus penipuan siber kini menyusup melalui tautan-tautan yang mengatasnamakan DANA Indonesia. Pelaku mendesain situs palsu dengan tampilan yang nyaris identik dengan antarmuka resmi aplikasi DANA.
Saat pengguna lengah dan memasukkan data pribadi seperti nomor ponsel, PIN, atau kode OTP, akun mereka langsung diambil alih dan saldonya dikuras habis.
"Banyak situs palsu yang desainnya nyaris identik dengan situs resmi. Sekali klik, pengguna bisa langsung dijebak," jelas Rizky Andika, pakar keamanan digital.
Lebih parah lagi, dalam sejumlah kasus, pelaku bahkan mengganti email dan nomor telepon yang terhubung ke akun korban, sehingga akses sepenuhnya berpindah tangan.
Kondisi ini membuktikan bahwa tingkat ancaman terhadap keamanan akun dompet digital semakin tinggi.
Baca Juga: Cek 7 Link DANA Kaget Hari Ini, Bernilai Rp850 Ribu Khusus Buatmu
Menurut laporan Bank Indonesia, transaksi digital di tanah air meningkat signifikan pada semester pertama tahun 2025.
Pertumbuhan tersebut tak lepas dari masifnya penggunaan dompet digital seperti DANA, khususnya saat momen spesial seperti Lebaran, ulang tahun, hingga kampanye diskon.
DANA Indonesia pun akhirnya mengeluarkan peringatan resmi kepada seluruh pengguna. Mereka menegaskan bahwa tautan resmi DANA Kaget 2025 hanya bisa diakses melalui domain: https://link.dana.id. Di luar itu, semua link dianggap tidak sah dan berpotensi berisi malware atau phishing.
"Jika ada yang meminta data pribadi dengan alasan saldo gratis atau hadiah lainnya, bisa dipastikan itu bukan dari kami," tegas pihak DANA dalam pernyataan resminya.
Untuk menjaga keamanan akun, DANA menyarankan pengguna segera mengaktifkan fitur Two-Factor Authentication (2FA), serta melaporkan tautan mencurigakan melalui fitur pelaporan di aplikasi.
Agar tidak menjadi korban kejahatan siber, berikut lima langkah aman dari DANA dan pakar keamanan digital:
Berita Terkait
-
Waspada Jebakan Link DANA Kaget Palsu, Kenali Ciri-cirinya Agar Tidak Jadi Korban Berikutnya
-
Klaim Saldo dari Link DANA Kaget Hari Ini, Dapatkan Uang Rp 600.000 dari Aplikasi
-
Link DANA Kaget 7 Juli 2025, Klaim Saldo Gratis Rp600.000 Tanpa Syarat
-
Link DANA Kaget Hari Ini 6 Juli 2025: Siapa Cepat Dia Dapat Saldo hingga Rp665.000
-
Klaim 3 Link DANA Kaget Hari Ini Jumat 6 Juli 2025 Sore, Dapatkan Uang Hingga Rp412.000
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!