“Cukup ber-KTP Kaltim dan datang langsung. Tidak ada persyaratan rumit,” tegas Jaya, menepis anggapan bahwa pendaftaran program kesehatan selalu berbelit.
Namun, Gratispol tak mencakup karyawan yang sudah dijamin perusahaan lewat BPJS. Dalam hal ini, pemerintah menekankan tanggung jawab korporasi untuk menjamin kesehatan pekerjanya.
“Kami tidak menanggung peserta yang sudah aktif BPJS dari perusahaan. Itu tanggung jawab pemberi kerja,” tambah Jaya.
Lebih jauh, ia juga mengimbau masyarakat untuk melapor jika ada perusahaan yang abai terhadap kewajiban tersebut.
Pelaporan ini dianggap penting untuk memperkuat sistem perlindungan sosial secara menyeluruh di Kaltim.
Dengan Gratispol, Pemprov Kaltim ingin memastikan tak ada lagi warga yang terpinggirkan dalam layanan medis hanya karena tidak mampu atau belum tercover sistem formal.
“Tujuannya adalah memastikan seluruh warga Kaltim memiliki akses layanan kesehatan yang layak dan setara. Kami berharap tidak ada lagi masyarakat yang kesulitan berobat hanya karena tidak punya jaminan,” tutur Jaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Orang Aceh Ada di Logo Kota Salem, Gubernur Aceh Kirim Surat ke Amerika Serikat
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari Ini
-
Gaduh Pemblokiran Rekening, PPATK Ngotot Dalih Melindungi Nasabah
-
Siapa Ivan Yustiavandana? Kepala PPATK Disorot usai Lembaganya Blokir Rekening Nganggur
-
Siapa Ratu Tisha? Didorong Jadi Ketum PSSI Pasca Kegagalan Timnas U-23
-
6 Rekomendasi HP dengan Kamera Canggih untuk Konten Kreator 2025
Terkini
-
IKN Dibuka Lebar untuk Dunia: Basuki Tegaskan Komitmen Investasi Sehat dan Berkelanjutan
-
BMKG Ingatkan Kaltim: Kemarau Basah Bisa Picu Karhutla dan Krisis Air
-
Seno Aji Tegaskan FKDM sebagai Mitra Strategis Jaga Keamanan Wilayah
-
Revisi UU IKN Mengemuka, DPRD Kaltim: Jangan Gegabah Ubah Aturan!
-
Ketika Elpiji Harus Diantar dengan Ketinting: Cerita Distribusi Energi di Mahulu