SuaraKaltim.id - Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menghadapi tantangan serius dalam sektor pertanian menjelang musim kemarau tahun ini.
Minimnya infrastruktur irigasi memaksa petani untuk bergerak cepat mengolah lahan dan menanam padi lebih awal, terutama pada musim tanam gadu atau musim tanam kedua.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian PPU, Gunawa, Senin, 16 Juni 2025.
"Musim gadu hadapi kemarau, kami minta petani percepat garap lahan tanam padi," ujar Gunawan disadur dari ANTARA, di hari yang sama.
Ketergantungan penuh pada tadah hujan membuat sistem pertanian di wilayah ini sangat rentan terhadap perubahan cuaca.
Apalagi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah memprediksi kemarau di Kalimantan Timur (Kaltim) akan berlangsung dari akhir Juni hingga Agustus 2025.
Menurut Gunawan, jika penggarapan lahan tertunda, risiko gagal tanam akan meningkat karena tidak ada pasokan air yang cukup saat kemarau melanda.
“Belum punya infrastruktur sumber air irigasi seperti bendung atau bendungan,” tambahnya.
Dinas Pertanian menargetkan lahan sawah seluas 7.508 hektare dapat ditanami padi pada musim tanam kedua ini.
Baca Juga: Kaltim Bangun Fondasi Ketahanan Pangan Nasional dari Lahan Rawa
Namun hingga pekan kedua Juni, baru sekitar 6.105 hektare yang sudah digarap.
Artinya, masih ada sekitar 1.700 hektare lahan yang perlu dikejar dalam waktu dekat.
Musim tanam gadu di PPU berlangsung sejak Mei hingga Juli.
Jika percepatan pengolahan lahan berhasil, diharapkan produksi padi tetap stabil, melanjutkan capaian musim tanam pertama yang menghasilkan 24.500 ton gabah kering panen (GKP) dari 7.805 hektare lahan.
Meski rata-rata produktivitas masih berkisar 3,62 ton per hektare, beberapa petani telah menunjukkan peningkatan dengan hasil panen hingga enam ton per hektare.
Sebagian hasil panen tersebut juga telah diserap Bulog, yakni sebanyak 5.300 ton GKP, kata Gunawan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Ini Alasan Warga Pembuat Mural One Piece di Semanggi, Suka Menggambar dan Diminta Buat
-
Pembuktian Justin Hubner dan Pelampiasan Dean James, Dua Bek Timnas Indonesia Bentrok di Eredivise
-
Ekonomi RI Tumbuh 5,12 Persen, Pemerintah Jadi Mesin Utama Pendorong Pertumbuhan
-
Adu Kokoh Maarten Paes vs Emil Audero: Siapa Pilihan Kluivert di Kualifikasi Piala Dunia 2026?
-
Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Senjata Rahasia Garuda di Jeddah?
Terkini
-
BK DPRD Kaltim Tegaskan Rapat Daring Sah, Asal Penuhi Kuorum
-
Bahaya di Balik Pembangunan IKN: PPU Diintai Jaringan Narkoba
-
Sekwan Kaltim Disorot, Koordinasi Lemah Dinilai Ganggu Agenda Paripurna
-
Pemprov Kaltim Dorong Transformasi BUMD Jadi PT, DPRD Siap Bahas Usulan Perda
-
PPU Siapkan Pemekaran dan Layanan Dasar di Sekitar IKN, Ajukan 50 Hektare ke Bank Tanah