"Kedisiplinan operasional tempat produksi beton siap pakai, termasuk kebersihan truk dan kepatuhan terhadap aturan kendaraan berat yang memiliki dimensi dan muatan berlebih (over dimension over loading/ODOL) di jalan nasional harus ditaati," tegas Basuki.
IKN Tak Hanya Soal Gedung, tapi Juga Soal Integritas
Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur tak hanya berfokus pada aspek fisik seperti infrastruktur dan tata ruang.
Di balik pengerjaan megaproyek ini, ada upaya serius untuk membangun fondasi pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berintegritas sejak awal.
Hal inilah yang menjadi dasar kolaborasi antara Otorita IKN dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kedua institusi sepakat bahwa pencegahan korupsi bukan hanya pelengkap, tetapi menjadi bagian utama dari setiap tahapan kerja dalam pembangunan IKN, termasuk di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Hal itu disampaikan Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, ketika ditanya mengenai integritas tata kelola organisasi di Sepaku, Jumat, 20 Juni 2025.
"Kami bersama KPK terus melakukan upaya berkelanjutan bentuk budaya kerja yang bersih dan bertanggung jawab," ujar Basuki, disadur dari ANTARA, Senin, 23 Juni 2025.
Langkah konkret yang ditempuh meliputi edukasi internal dan penguatan sistem internal terhadap isu gratifikasi maupun benturan kepentingan.
Baca Juga: Minim Irigasi di PPU, Tantangan Pangan di Halaman Depan IKN
"Kami lakukan penguatan pemahaman gratifikasi dan pengelolaan benturan kepentingan di lingkungan kerja Otorita IKN," tambah Basuki.
Sebagai institusi baru yang resmi dibentuk pada Januari 2023, Otorita IKN menyadari bahwa tantangan integritas cukup kompleks, terutama karena latar belakang pegawai yang berasal dari beragam instansi pemerintah dan sektor swasta.
Agung Dodit Muliawan, Kepala Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan Otorita IKN, menjelaskan bahwa penting untuk menyamakan persepsi sejak dini dalam menjalankan organisasi yang menjunjung tinggi transparansi.
"Tentu dalam pelaksanaan ada potensi gratifikasi dan benturan kepentingan yang perlu dikelola dengan baik," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa komitmen antikorupsi harus dibangun dari dalam, melalui pemahaman bersama dan pembiasaan budaya kerja yang menjadikan integritas sebagai nilai utama.
"Dan juga perlu membangun kesamaan pemahaman dan budaya organisasi yang menjunjung tinggi nilai-nilai antikorupsi," tegas Agung Dodit.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
-
Gagal Total di Timnas Indonesia, Kluivert Diincar Juara Liga Champions 4 Kali
Terkini
-
Belanja Pegawai Ditekan, Kutim Upayakan TPP ASN Tidak Terpangkas
-
Jaga Identitas di IKN, DPRD PPU Siapkan Payung Hukum untuk Adat Paser
-
Dugaan Kriminalisasi Aktivis Lingkungan di Kaltim: MT Ditahan 100 Hari Tanpa Bukti Baru
-
Kutim Terjebak Warisan Lubang Tambang? Bupati ke KPC: Harusnya Jadi Sumber Penghidupan
-
Dekat IKN, 9.800 Keluarga di PPU Belum Punya Rumah