SuaraKaltim.id - Beredar di media sosial Facebook, video yang menampilkan sejumlah orang mengenakan rompi oranye, topi dan juga masker hitam.
Dalam video itu dinarasikan 700 kepala desa yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena kasus korupsi.
Adapun narasi dalam unggahan itu sebagai berikut:
"Pertama Dalam Sejarah Indonesia 700 Kepala Desa Ketangkap Korupsi Di Gelandang Ke KPK
Sudah 700 kepala desa ditangkap dan di gelandang ke KPK untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya"
Lantas benarkah video 700 kepala desa ditangkap KPK karena korupsi?
PENJELASAN:
Berdasarkan penelusuran Antara, video itu serupa dengan unggahan YouTube Kompas TV Biro Makassar berjudul "Polda Sulsel Tetapkan 21 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Senilai 2 Milyar dari 3 Kasus" yang diunggah 14 November 2024.
Pada keterangannya, Polda Sulawesi Selatan menetapkan 21 orang tersangka yang merupakan gabungan dari tiga laporan polisi yakni tindak pidana korupsi dari bidang konstruksi, kredit perbankan hingga penyalahgunaan bantuan Covid-19.
Baca Juga: Kasus Rita Widyasari Kian Panas, KPK Sita Rp 3,49 Miliar dari Kediaman Ahmad Ali
Tiga laporan polisi itu yakni kasus korupsi pekerjaan fisik pada pembangunan jalan ruas Sabang-Tallang Kabupaten Luwu utara sepanjang 18 kilometer.
Kemudian kasus tindak pidana korupsi perbankan yakni melalui pemberian fasilitas kredit konstruksi Bank BPD Sulselbar kepada PT Aiwondeni Permai tahun 2020 dan sejumlah perusahaan.
Lalu kasus penyalahgunaan wewenang atau jabatan, yaitu pungutan PPh 21 kepada Aparat Sipil Negara (ASN) penerima pembayaran jasa pelayanan klaim BPJS Kesehatan pada RSUD Lanto Daeng Pasewang Kabupaten Jeneponto tahun 2017-2018.
Serta pengadaan barang yang diserahkan kepada masyarakat dalam penanggulangan keadaan siaga darurat Covid-19 di Dinas Sosial Pemerintah Kota Makassar tahun 2020.
Dengan demikian, video yang menarasikan 700 kepala desa ditangkap KPK karena korupsi merupakan kabar tidak benar alias informasi hoaks. (Antara)
Berita Terkait
-
KPK Endus Aliran Duit Haram di Loket Imigrasi Bali, Biro Jasa Mulai 'Bernyanyi'
-
KPK Ungkap Setoran Rp100 Ribu-Rp2,5 Juta untuk Urus Izin Tinggal WNA, Ada Istilah 'Uang Klik'
-
KPK Limpahkan Perkara Tersangka Terakhir Kasus Suap Impor di Bea Cukai ke Tahap Penuntutan
-
KPK Pantau Kondisi Kesehatan Gus Yaqut yang Dirawat di RS Polri
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Haraku Ramen Samarinda Resmi Dibuka, Halal Mulai Rp25 Ribu
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan