SuaraKaltim.id - Beredar di media sosial Facebook, video yang menampilkan sejumlah orang mengenakan rompi oranye, topi dan juga masker hitam.
Dalam video itu dinarasikan 700 kepala desa yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena kasus korupsi.
Adapun narasi dalam unggahan itu sebagai berikut:
"Pertama Dalam Sejarah Indonesia 700 Kepala Desa Ketangkap Korupsi Di Gelandang Ke KPK
Sudah 700 kepala desa ditangkap dan di gelandang ke KPK untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya"
Lantas benarkah video 700 kepala desa ditangkap KPK karena korupsi?
PENJELASAN:
Berdasarkan penelusuran Antara, video itu serupa dengan unggahan YouTube Kompas TV Biro Makassar berjudul "Polda Sulsel Tetapkan 21 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Senilai 2 Milyar dari 3 Kasus" yang diunggah 14 November 2024.
Pada keterangannya, Polda Sulawesi Selatan menetapkan 21 orang tersangka yang merupakan gabungan dari tiga laporan polisi yakni tindak pidana korupsi dari bidang konstruksi, kredit perbankan hingga penyalahgunaan bantuan Covid-19.
Baca Juga: Kasus Rita Widyasari Kian Panas, KPK Sita Rp 3,49 Miliar dari Kediaman Ahmad Ali
Tiga laporan polisi itu yakni kasus korupsi pekerjaan fisik pada pembangunan jalan ruas Sabang-Tallang Kabupaten Luwu utara sepanjang 18 kilometer.
Kemudian kasus tindak pidana korupsi perbankan yakni melalui pemberian fasilitas kredit konstruksi Bank BPD Sulselbar kepada PT Aiwondeni Permai tahun 2020 dan sejumlah perusahaan.
Lalu kasus penyalahgunaan wewenang atau jabatan, yaitu pungutan PPh 21 kepada Aparat Sipil Negara (ASN) penerima pembayaran jasa pelayanan klaim BPJS Kesehatan pada RSUD Lanto Daeng Pasewang Kabupaten Jeneponto tahun 2017-2018.
Serta pengadaan barang yang diserahkan kepada masyarakat dalam penanggulangan keadaan siaga darurat Covid-19 di Dinas Sosial Pemerintah Kota Makassar tahun 2020.
Dengan demikian, video yang menarasikan 700 kepala desa ditangkap KPK karena korupsi merupakan kabar tidak benar alias informasi hoaks. (Antara)
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Klaim Token Listrik Gratis dari PLN Lewat Tautan Pendaftaran
-
CEK FAKTA: Video Viral Australia Keluar dari WHO
-
CEK FAKTA: Gempa Rusia dan Tsunami yang Disebut Sampai Indonesia-AS
-
CEK FAKTA: Video Viral Paus Beluga Terdampar di Rusia Sudah Beredar
-
CEK FAKTA: Foto Viral Tsunami Jepang Usai Gempa Rusia
Terpopuler
- 45 Kode Redeem FF Terbaru 8 Agustus: Klaim Pain Tendo, Diamond, dan SG2
- Eks BIN: Ada Rapat Tertutup Bahas Proklamasi Negara Riau Merdeka
- Siapa Pembuat Film Animasi Merah Putih One For All yang Tuai Kontroversi?
- Saat Kibarkan One Piece Dianggap Ancaman, Warung Madura Ini Viral Jadi 'Musuh Dunia'
- 47 Kode Redeem FF Max Terbaru 8 Agustus: Dapatkan Skin Itachi dan Parafal
Pilihan
-
Jelang HUT RI! Emiten Tekstil RI Deklarasi Angkat Bendera Putih dengan Tutup Pabrik
-
Update Pemain Abroad: Nathan Tjoe-A-On Debut Pahit, Eliano Menang, Mees Hilgers Hilang
-
Pilih Nomor 21, Jay Idzes Ikuti Jejak Pemain Gagal Liverpool di Sassuolo
-
Christian Adinata Juara Thailand International Series 2025: Comeback Epik Sang Tunggal Putra
-
PSG Tendang Gianluigi Donnarumma, Manchester United Siap Tangkap
Terkini
-
Jelang IKN Berkembang, Bupati PPU Tegaskan ASN Wajib Bebas dari Jual Beli Jabatan
-
Sakti Gemas: Satu Aplikasi, Semua Layanan Pemprov Kaltim dalam Genggaman
-
KaltimKaltara Satukan Kekuatan Ekspor, Sasar 33 Negara
-
Basuki Hadimuljono: Jangan Ciderai Proses Besar Pembangunan IKN
-
Polisi Bontang Tak Larang Bendera One Piece Berkibar, Tapi Ada Batasnya