SuaraKaltim.id - Beredar di media sosial Facebook, video yang menampilkan sejumlah orang mengenakan rompi oranye, topi dan juga masker hitam.
Dalam video itu dinarasikan 700 kepala desa yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena kasus korupsi.
Adapun narasi dalam unggahan itu sebagai berikut:
"Pertama Dalam Sejarah Indonesia 700 Kepala Desa Ketangkap Korupsi Di Gelandang Ke KPK
Baca Juga: Kasus Rita Widyasari Kian Panas, KPK Sita Rp 3,49 Miliar dari Kediaman Ahmad Ali
Sudah 700 kepala desa ditangkap dan di gelandang ke KPK untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya"
Lantas benarkah video 700 kepala desa ditangkap KPK karena korupsi?
PENJELASAN:
Berdasarkan penelusuran Antara, video itu serupa dengan unggahan YouTube Kompas TV Biro Makassar berjudul "Polda Sulsel Tetapkan 21 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Senilai 2 Milyar dari 3 Kasus" yang diunggah 14 November 2024.
Pada keterangannya, Polda Sulawesi Selatan menetapkan 21 orang tersangka yang merupakan gabungan dari tiga laporan polisi yakni tindak pidana korupsi dari bidang konstruksi, kredit perbankan hingga penyalahgunaan bantuan Covid-19.
Baca Juga: OTT KPK Berujung Buron, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Masih dalam Pencarian
Tiga laporan polisi itu yakni kasus korupsi pekerjaan fisik pada pembangunan jalan ruas Sabang-Tallang Kabupaten Luwu utara sepanjang 18 kilometer.
Kemudian kasus tindak pidana korupsi perbankan yakni melalui pemberian fasilitas kredit konstruksi Bank BPD Sulselbar kepada PT Aiwondeni Permai tahun 2020 dan sejumlah perusahaan.
Lalu kasus penyalahgunaan wewenang atau jabatan, yaitu pungutan PPh 21 kepada Aparat Sipil Negara (ASN) penerima pembayaran jasa pelayanan klaim BPJS Kesehatan pada RSUD Lanto Daeng Pasewang Kabupaten Jeneponto tahun 2017-2018.
Serta pengadaan barang yang diserahkan kepada masyarakat dalam penanggulangan keadaan siaga darurat Covid-19 di Dinas Sosial Pemerintah Kota Makassar tahun 2020.
Dengan demikian, video yang menarasikan 700 kepala desa ditangkap KPK karena korupsi merupakan kabar tidak benar alias informasi hoaks. (Antara)
Berita Terkait
-
Hasto Ungkap Harun Masiku Bisa Menemuinya Gegara Sebut Nama Senior
-
KPK Usut Dugaan Korupsi Rp17 Miliar di MPR, Ahmad Muzani Bilang Begini
-
Diperiksa KPK Sebagai Saksi Kasus Kuota Haji, Apa Saja Bisnis Ustaz Khalid Basalamah?
-
Ustaz Khalid Basalamah Klarifikasi Usai Diperiksa KPK, Singgung Media: Saya Seperti Diborgol
-
KPK Periksa Hery Indratno Terkait Kasus Kouta Haji, Akankah Menyeret Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas?
Terpopuler
- AFC Pindah Tuan Rumah Babak Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 ke Thailand
- 6 Mobil Bekas Harga Lebih Murah dari Motor 110cc: Pilih yang Irit atau yang Gagah?
- 4 Rekomendasi Mobil Bekas Mulai Rp30 Jutaan: Pilihan Cerdas untuk Keluarga Kecil, Anti Riba
- Pompa Air Tangguh untuk Sumur 30 Meter, Ini 5 Rekomendasi Terbaik
- Kiesha Alvaro Digampar Dimas Anggara, Pasha Ungu Ngamuk dan Cari Suami Nadine Chandrawinata
Pilihan
-
Proyek Rumah Tanpa Utang Asing, Menteri Ara: Perintah Prabowo Kita Berdiri di Kaki Sendiri
-
Perubahan Besar di Stasiun Tanah Abang, Ini Alur Baru Penumpang KRL Rangkasbitung dan Manggarai
-
Anggaran Makan Bergizi Gratis Naik jadi Rp121 Triliun Tahun Ini
-
Konglomerasi Terbesar RI Borong Saham Rumah Sakit Hermina Rp1 Triliun
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB di Bawah Rp 5 Jutaan, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Umrah Gratis untuk Marbot, Wujud Terima Kasih Pemprov Kaltim kepada Penjaga Masjid
-
Tiga Tahun di Iran, Dosen Ini Pulang Bawa Harapan Tuntas S3
-
Berkat IKN, Ekonomi PPU Jadi Bintang di Kalimantan Timur
-
Jangan Sampai Ketinggalan, Ada Sisa DANA Kaget Malam Ini Rp 109 Ribu: Buruan Klaim Sebelum Ludes
-
427 Pinjol Ilegal Ditumbangkan, Waspadai Penipuan Digital Berkedok Tawaran Cepat Cuan