SuaraKaltim.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman politikus Partai Nasdem, Ahmad Ali (AA), di Jakarta Barat pada Selasa (04/02/2025).
Dalam penggeledahan yang berkaitan dengan kasus dugaan gratifikasi terkait produksi batu bara yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari, KPK menyita uang miliaran rupiah serta sejumlah barang berharga.
Hal itu diungkapkan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (06/02/2025) kemarin.
"Dari hasil penggeledahan, tim penyidik menyita uang tunai dalam bentuk rupiah dan valuta asing dengan total nilai sekitar Rp 3,49 miliar. Selain itu, turut diamankan berbagai dokumen penting, barang bukti elektronik, serta tas dan jam tangan bermerek," ungkapnya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Jumat (07/02/2025).
Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya penyidik KPK untuk mengumpulkan alat bukti tambahan dalam kasus yang menjerat Rita Widyasari. Proses pencarian barang bukti tersebut dilakukan sejak pagi hingga sore hari.
Pada hari yang sama, tim penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno (JS), yang berlokasi di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah aset bernilai fantastis.
"Penyidik menemukan dan menyita 11 kendaraan roda empat serta uang tunai dalam bentuk rupiah dan valuta asing yang diperkirakan mencapai Rp 56 miliar. Selain itu, turut diamankan dokumen serta barang bukti elektronik yang berkaitan dengan penyidikan," jelas Tessa.
KPK menduga bahwa berbagai barang dan aset yang disita memiliki keterkaitan langsung dengan kasus Rita Widyasari. Oleh karena itu, seluruh barang bukti yang diperoleh akan dianalisis lebih lanjut oleh tim penyidik guna memperdalam penyelidikan.
"Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari langkah penyidikan untuk mencari alat bukti tambahan. Selain untuk memenuhi unsur-unsur dalam perkara yang sedang ditangani, tindakan ini juga bertujuan untuk asset recovery guna mengembalikan kerugian negara akibat dugaan tindak pidana korupsi," terang Tessa.
Baca Juga: Korupsi Rp 3,7 Miliar Lahan Labkesda Bontang: Lima Tersangka, Satu Rumah Disita, Oknum ASN Terlibat
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
7 Merek Lipstik Lokal Populer yang Tahan Lama, Cocok untuk Hangout
-
Video AI Menkeu Purbaya soal Dana Hibah Viral, BRI Sebut Modus Penipuan
-
Kinerja Gubernur Memprihatinkan, Sejumlah Tokoh Kaltim Bakal Bertemu Prabowo
-
Promo Indomaret hingga 13 Mei 2026, Pepsodent dan Indomilk Lebih Hemat
-
Oknum Guru Ngaji Kabur usai Diduga Lecehkan 11 Anak Bawah Umur di Kukar