SuaraKaltim.id - Kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Bontang masih terus bergulir. Polres Bontang yang menangani kasus ini menambah satu tersangka di penghujung tahun ini.
Kini total tersangka atas perkara rasuah ini sebanyak 5 orang. Tersangka diantaranya berinisial NH (62) perempuan PNS selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), DS (40) laki-laki PNS selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), SR (42) broker tanah, SH (60) broker tanah. Tersangka tambahan adalah ASN berinisial S yang dulunya turut membantu menentukan lokasi lahan.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian mengatakan dalam perkara tersebut dipecah menjadi tiga berkas. Dua berkas dengan 4 tersangka sudah dinyatakan lengkap atau P21 dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri untuk disidangkan. Sementara 1 berkas dengan satu tersangka masih dalam proses pelengkapan.
Kasus dugaan korupsi pada 2012 lalu ini sudah menyeret 5 tersangka dengan nilai kerugian Rp 3,7 miliar.
"Ada potensi bertambah (tersangka). Karena masih ada pengembangan. Apalagi korupsi," ucap AKBP Alex, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (31/12/2024).
Lebih lanjut, fakta lain yang ditemukan polisi ialah proses pengadaan lahan yang berlangsung dilakukan tanpa ada tim. Apalagi status lahan dengan luas 2,646 meter persegi yang berlokasi di RT 02 Kelurahan Bontang Baru itu tidak dilengkapi dengan sertifikat. Dalam kasus tersebut polisi juga telah menyita 1 rumah milik mantan pejabat dengan nominal kisaran Rp 300 jutaan.
"Sudah ada penyitaan rumah dari berkas perkara DS dan NH yang merupakan mantan pejabat Pemkot Bontang," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas