SuaraKaltim.id - Kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Bontang masih terus bergulir. Polres Bontang yang menangani kasus ini menambah satu tersangka di penghujung tahun ini.
Kini total tersangka atas perkara rasuah ini sebanyak 5 orang. Tersangka diantaranya berinisial NH (62) perempuan PNS selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), DS (40) laki-laki PNS selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), SR (42) broker tanah, SH (60) broker tanah. Tersangka tambahan adalah ASN berinisial S yang dulunya turut membantu menentukan lokasi lahan.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian mengatakan dalam perkara tersebut dipecah menjadi tiga berkas. Dua berkas dengan 4 tersangka sudah dinyatakan lengkap atau P21 dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri untuk disidangkan. Sementara 1 berkas dengan satu tersangka masih dalam proses pelengkapan.
Kasus dugaan korupsi pada 2012 lalu ini sudah menyeret 5 tersangka dengan nilai kerugian Rp 3,7 miliar.
Baca Juga: Akademisi Soroti Kemiskinan Ekstrem di Bontang: Gagalnya Pendidikan dan Pemberdayaan
"Ada potensi bertambah (tersangka). Karena masih ada pengembangan. Apalagi korupsi," ucap AKBP Alex, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (31/12/2024).
Lebih lanjut, fakta lain yang ditemukan polisi ialah proses pengadaan lahan yang berlangsung dilakukan tanpa ada tim. Apalagi status lahan dengan luas 2,646 meter persegi yang berlokasi di RT 02 Kelurahan Bontang Baru itu tidak dilengkapi dengan sertifikat. Dalam kasus tersebut polisi juga telah menyita 1 rumah milik mantan pejabat dengan nominal kisaran Rp 300 jutaan.
"Sudah ada penyitaan rumah dari berkas perkara DS dan NH yang merupakan mantan pejabat Pemkot Bontang," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Enaknya Jadi Setya Novanto: Korupsi Triliunan, Hukumannya Makin RIngan
-
Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Bisa Kena Pasal Korupsi
-
Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik, Wali Kota Depok Bisa Diperiksa dalam Kasus Korupsi
-
CBDK Akuisisi Saham CKBD 99% Senilai Rp99 Miliar
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
-
Magisnya Syawalan Mangkunegaran: Tradisi yang Mengumpulkan Hati Keluarga dan Masyarakat
-
PT JMTO Bantah Abu Janda Jadi Komisaris, Kementerian BUMN Bungkam
-
Pantang Kalah! Ini Potensi Bencana Timnas Indonesia U-17 Jika Kalah Lawan Yaman
Terkini
-
BBM Diprotes Warga, Rudy Masud Ngintip Isi Tangki SPBU
-
Efek THR dari Pemprov Kaltim: Kunjungan Museum Mulawarman Melonjak 50 Persen
-
12.950 Warga Kunjungi KIPP IKN dalam Sehari, Antusias Lihat Proyek Ibu Kota Baru
-
2.000 Warga Bontang Dapat Kesempatan Kuliah Gratis, Program Dimulai September
-
PW KAMMI Kaltimtara Desak Investigasi Dugaan BBM Oplosan di SPBU Samarinda