SuaraKaltim.id - Kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Bontang masih terus bergulir. Polres Bontang yang menangani kasus ini menambah satu tersangka di penghujung tahun ini.
Kini total tersangka atas perkara rasuah ini sebanyak 5 orang. Tersangka diantaranya berinisial NH (62) perempuan PNS selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), DS (40) laki-laki PNS selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), SR (42) broker tanah, SH (60) broker tanah. Tersangka tambahan adalah ASN berinisial S yang dulunya turut membantu menentukan lokasi lahan.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian mengatakan dalam perkara tersebut dipecah menjadi tiga berkas. Dua berkas dengan 4 tersangka sudah dinyatakan lengkap atau P21 dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri untuk disidangkan. Sementara 1 berkas dengan satu tersangka masih dalam proses pelengkapan.
Kasus dugaan korupsi pada 2012 lalu ini sudah menyeret 5 tersangka dengan nilai kerugian Rp 3,7 miliar.
"Ada potensi bertambah (tersangka). Karena masih ada pengembangan. Apalagi korupsi," ucap AKBP Alex, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (31/12/2024).
Lebih lanjut, fakta lain yang ditemukan polisi ialah proses pengadaan lahan yang berlangsung dilakukan tanpa ada tim. Apalagi status lahan dengan luas 2,646 meter persegi yang berlokasi di RT 02 Kelurahan Bontang Baru itu tidak dilengkapi dengan sertifikat. Dalam kasus tersebut polisi juga telah menyita 1 rumah milik mantan pejabat dengan nominal kisaran Rp 300 jutaan.
"Sudah ada penyitaan rumah dari berkas perkara DS dan NH yang merupakan mantan pejabat Pemkot Bontang," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Insentif Rp6 Juta per Hari Bakal Dipangkas Jika Dapur MBG Tak Sesuai Standar
-
Samarinda Bakal Buka Penerbangan Rute IKN-Malaysia di Februari 2026
-
AYIMUN Samarinda Chapter 2025 Siapkan Generasi Muda Jadi Calon Pemimpin Global
-
Kaltim Jamin Stok Pangan Aman, Harga Terpantau Stabil Jelang Natal dan Tahun Baru
-
Persagi Siap Tugaskan Ahli Gizi untuk MBG di Seluruh Pelosok Indonesia