SuaraKaltim.id - Upaya mewujudkan pembangunan berbasis data di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) resmi bergerak ke tahap penting.
Sedikitnya 840 petugas telah disiapkan untuk melakukan pendataan penduduk di wilayah delineasi IKN yang mencakup sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim).
Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN, Alimuddin, saat ditemui di Sepaku, Kamis, 26 Juni 2025.
“Kami sudah siapkan ratusan petugas untuk lakukan pendataan penduduk di wilayah delineasi IKN,” ujar Alimuddin, disadur dari ANTARA, di hari yang sama.
Pendataan akan dilaksanakan secara bertahap mulai 1 hingga 31 Juli 2025, dengan sasaran seluruh masyarakat yang tinggal dalam batas wilayah IKN.
Setiap petugas yang diturunkan merupakan tenaga resmi yang sudah mengikuti pelatihan teknis dan etika pelayanan masyarakat.
“Petugas juga dibekali cara komunikasi yang baik dengan masyarakat dan semua penguasaan teknis sudah diajarkan kepada petugas pendataan,” tambah Alimuddin.
Ia menekankan pentingnya keterbukaan masyarakat terhadap petugas resmi demi kelancaran proses pendataan.
Masyarakat diminta untuk hanya memberikan informasi kepada petugas yang membawa identitas resmi.
Baca Juga: Jadi Penyangga IKN, Balikpapan Pastikan Fiskal Aman lewat Optimalisasi SiLPA
“Kami ajak seluruh masyarakat berada di wilayah delineasi IKN dukung kegiatan pendataan dengan berikan informasi yang benar dan terbuka kepada petugas pendataan,” imbuhnya.
Jika dalam waktu satu bulan pendataan belum rampung sepenuhnya, Otorita IKN berencana memberikan perpanjangan waktu sesuai kebutuhan lapangan.
Pelatihan terhadap 840 petugas dilakukan dalam dua gelombang, yakni pada 19–21 Juni (334 peserta) dan 23–25 Juni 2025 (506 peserta).
Mereka direkrut dari berbagai latar belakang, seperti warga lokal di kawasan IKN, mahasiswa, ASN, serta pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) dari Kota Samarinda, Balikpapan, Kukar, dan PPU.
Alimuddin juga menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah hasil kolaborasi antara Otorita IKN dan BPS Pusat.
Data yang dikumpulkan akan menjadi landasan awal penyusunan kebijakan strategis pembangunan IKN yang lebih inklusif dan sesuai dengan realitas di lapangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Mau Punya Properti tanpa Ribet? BRI KPR Solusi Siapkan Pembiayaan yang Fleksibel
-
Galaxy S26 Ultra vs S25 Ultra untuk Foto dan Video Malam: Mana yang Lebih Baik?
-
Renovasi Rumah hingga Biaya Pendidikan Lebih Mudah dengan Program BRI Multiguna Karya
-
7 Merek Lipstik Lokal Populer yang Tahan Lama, Cocok untuk Hangout
-
Video AI Menkeu Purbaya soal Dana Hibah Viral, BRI Sebut Modus Penipuan