SuaraKaltim.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) tengah memperketat optimalisasi penerimaan daerah, khususnya dari sektor pertambangan yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi.
Fokusnya kini tertuju pada Pajak Alat Berat (PAB) yang dinilai belum tergarap maksimal akibat penggunaan jasa kontraktor dan subkontraktor luar daerah.
Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, menyampaikan bahwa realisasi pajak daerah dari aktivitas pertambangan batu bara belum sebanding dengan besarnya skala usaha yang terjadi di lapangan.
Hal itu ia sampaikan saat berada di Samarinda, Sabtu, 28 Juni 2025.
“Geliat usaha pertambangan batu bara di daerah faktanya tidak berbanding lurus dengan penerimaan pajak khususnya alat berat,” ujar Rudy disadur dari ANTARA, Minggu, 29 Juni 2025.
Salah satu sebab utama, lanjut Rudy, adalah praktik umum di mana pekerjaan tambang justru dikerjakan oleh pihak ketiga di luar pemegang izin, dan alat berat yang digunakan kerap tidak tercatat sebagai objek pajak di wilayah Kaltim.
“Kalau kontraktor dan subkontraktor tidak bayar Pajak Alat Berat, siap-siap Inspektorat akan masuk ke situ,” tegasnya memberi peringatan.
Regulasi daerah sebenarnya telah tersedia. Pemprov Kaltim telah mengesahkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun [XX] tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang diperkuat pula oleh UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
“Di dalamnya mengatur Pajak Alat Berat,” kata Gubernur Rudy.
Baca Juga: Umrah Gratis untuk Marbot, Wujud Terima Kasih Pemprov Kaltim kepada Penjaga Masjid
Ia pun menekankan pentingnya transparansi perusahaan, terutama yang sudah melantai di bursa saham.
Menurutnya, keterbukaan data operasional alat berat dapat menjadi bentuk tanggung jawab sekaligus menjaga kepercayaan publik.
“Jangan sampai rusak citranya, apalagi yang masuk di bursa saham. Bisa anjlok sahamnya,” tambahnya.
Pemprov Kaltim tidak serta-merta menerapkan pendekatan represif. Rudy menyebut bahwa strategi persuasif tetap menjadi pilihan utama, meskipun pengawasan akan dilakukan secara lebih intensif.
Untuk memastikan pelaksanaannya, Gubernur juga mengungkapkan rencana pembentukan tim pengawasan lintas instansi yang melibatkan Kejaksaan, Kepolisian, dan Inspektorat Daerah.
“Saya yakin semua perusahaan di Kaltim taat aturan. Jangan sampai ada temuan,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
Belanja Pegawai Ditekan, Kutim Upayakan TPP ASN Tidak Terpangkas
-
Jaga Identitas di IKN, DPRD PPU Siapkan Payung Hukum untuk Adat Paser
-
Dugaan Kriminalisasi Aktivis Lingkungan di Kaltim: MT Ditahan 100 Hari Tanpa Bukti Baru
-
Kutim Terjebak Warisan Lubang Tambang? Bupati ke KPC: Harusnya Jadi Sumber Penghidupan
-
Dekat IKN, 9.800 Keluarga di PPU Belum Punya Rumah