-
Pemprov Kaltim memperketat optimalisasi penerimaan daerah dengan fokus pada penarikan Pajak Alat Berat (PAB) sektor tambang yang dinilai belum maksimal akibat penggunaan alat dari kontraktor luar daerah tanpa pencatatan pajak.
-
Pemerintah menyiapkan langkah pengawasan tegas melalui pembentukan tim lintas instansi dan peringatan bagi perusahaan yang tidak transparan, namun tetap mengedepankan pendekatan persuasif sebelum tindakan hukum.
-
Kebijakan ini menjadi bagian dari komitmen tata kelola pendapatan yang akuntabel untuk memastikan kontribusi sektor tambang benar-benar sebanding dengan aktivitas ekonominya, terutama sebagai penyangga pembangunan nasional.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Kaltim dalam mendorong tata kelola pendapatan daerah yang bersih, akuntabel, dan berkeadilan, terlebih di tengah meningkatnya tuntutan terhadap kontribusi daerah sebagai penyangga utama pembangunan nasional.
Rudy Masud: 40 Tahun Tambang, Tapi CSR Masih Jauh dari Harapan
Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud (Harum), menegaskan pentingnya perusahaan pertambangan untuk bertanggung jawab atas dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas mereka.
Ia menyoroti bahwa hingga kini, penyaluran program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau Corporate Social Responsibility (CSR) belum selaras dengan kebutuhan pembangunan di daerah.
Padahal, dasar hukum pelaksanaan CSR sudah diatur secara jelas dalam sejumlah regulasi, antara lain:
- Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (Pasal 74),
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (Pasal 15b),
- Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan,
serta Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Pasal 108 dan 112).
Hal itu disampaikan Gubernur Harum dalam Executive Meeting bersama para pelaku industri tambang di Jakarta, Kamis, 26 Juni 2025.
“Tambang batu bara di Kaltim sudah berjalan sejak 1983, lebih dari 40 tahun lalu. Tapi pelaksanaan CSR kita masih banyak yang bersifat simbolis dan tidak berkelanjutan,” ujar Gubernur Harum, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Minggu, 29 Juni 2025.
Untuk itu, Pemprov Kaltim berencana menyusun roadmap CSR yang akan memuat lokasi, jenis program, nilai anggaran, serta waktu pelaksanaan secara terukur dan terarah.
Upaya ini bertujuan agar kontribusi CSR dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dan mendukung pembangunan berkelanjutan.
Baca Juga: Umrah Gratis untuk Marbot, Wujud Terima Kasih Pemprov Kaltim kepada Penjaga Masjid
“Kita akan pastikan ada transparansi dan akuntabilitas. Pelaksanaan CSR ke depan akan diaudit oleh Inspektorat, Dinas Lingkungan Hidup, LSM, dan juga masyarakat sipil,” jelas Gubernur.
Ia menekankan, CSR bukan sekadar memenuhi kewajiban hukum, tetapi merupakan bentuk investasi sosial jangka panjang dan komitmen moral perusahaan terhadap daerah.
Lebih lanjut, Pemprov Kaltim berkomitmen menjadikan CSR sebagai sarana untuk mentransformasi wilayah-wilayah tambang menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang inklusif, lestari, dan berkeadilan.
“Program CSR harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat, bukan hanya kegiatan seremonial,” tegasnya.
Gubernur Harum juga mendorong agar perusahaan bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dalam penyaluran CSR.
Menurutnya, lembaga resmi ini bisa menjadi mitra dalam menyalurkan bantuan yang tepat sasaran.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
Terkini
-
6 Mobil Bekas 3 Baris di Bawah 100 Juta, Tangguh untuk Harian dan Perjalanan Jauh
-
Berbagi Kasih di Momen Natal, Kehangatan untuk Penghuni Pusat Rehabilitasi
-
Dari Samarinda ke Layar Lebar, Cerita Lokal yang Menggema Nasional
-
5 Mobil Tua 5 Jutaan Mesin Bandel, Mudah Dirawat: Legenda yang Siap Tampil Beda!
-
7 City Car 60 Jutaan dengan Desain Stylish-Fitur Lengkap, Terbaik buat Keluarga Muda