-
Pemprov Kaltim memperketat optimalisasi penerimaan daerah dengan fokus pada penarikan Pajak Alat Berat (PAB) sektor tambang yang dinilai belum maksimal akibat penggunaan alat dari kontraktor luar daerah tanpa pencatatan pajak.
-
Pemerintah menyiapkan langkah pengawasan tegas melalui pembentukan tim lintas instansi dan peringatan bagi perusahaan yang tidak transparan, namun tetap mengedepankan pendekatan persuasif sebelum tindakan hukum.
-
Kebijakan ini menjadi bagian dari komitmen tata kelola pendapatan yang akuntabel untuk memastikan kontribusi sektor tambang benar-benar sebanding dengan aktivitas ekonominya, terutama sebagai penyangga pembangunan nasional.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Kaltim dalam mendorong tata kelola pendapatan daerah yang bersih, akuntabel, dan berkeadilan, terlebih di tengah meningkatnya tuntutan terhadap kontribusi daerah sebagai penyangga utama pembangunan nasional.
Rudy Masud: 40 Tahun Tambang, Tapi CSR Masih Jauh dari Harapan
Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud (Harum), menegaskan pentingnya perusahaan pertambangan untuk bertanggung jawab atas dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas mereka.
Ia menyoroti bahwa hingga kini, penyaluran program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau Corporate Social Responsibility (CSR) belum selaras dengan kebutuhan pembangunan di daerah.
Padahal, dasar hukum pelaksanaan CSR sudah diatur secara jelas dalam sejumlah regulasi, antara lain:
- Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (Pasal 74),
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (Pasal 15b),
- Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan,
serta Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Pasal 108 dan 112).
Hal itu disampaikan Gubernur Harum dalam Executive Meeting bersama para pelaku industri tambang di Jakarta, Kamis, 26 Juni 2025.
“Tambang batu bara di Kaltim sudah berjalan sejak 1983, lebih dari 40 tahun lalu. Tapi pelaksanaan CSR kita masih banyak yang bersifat simbolis dan tidak berkelanjutan,” ujar Gubernur Harum, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Minggu, 29 Juni 2025.
Untuk itu, Pemprov Kaltim berencana menyusun roadmap CSR yang akan memuat lokasi, jenis program, nilai anggaran, serta waktu pelaksanaan secara terukur dan terarah.
Upaya ini bertujuan agar kontribusi CSR dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dan mendukung pembangunan berkelanjutan.
Baca Juga: Umrah Gratis untuk Marbot, Wujud Terima Kasih Pemprov Kaltim kepada Penjaga Masjid
“Kita akan pastikan ada transparansi dan akuntabilitas. Pelaksanaan CSR ke depan akan diaudit oleh Inspektorat, Dinas Lingkungan Hidup, LSM, dan juga masyarakat sipil,” jelas Gubernur.
Ia menekankan, CSR bukan sekadar memenuhi kewajiban hukum, tetapi merupakan bentuk investasi sosial jangka panjang dan komitmen moral perusahaan terhadap daerah.
Lebih lanjut, Pemprov Kaltim berkomitmen menjadikan CSR sebagai sarana untuk mentransformasi wilayah-wilayah tambang menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang inklusif, lestari, dan berkeadilan.
“Program CSR harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat, bukan hanya kegiatan seremonial,” tegasnya.
Gubernur Harum juga mendorong agar perusahaan bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dalam penyaluran CSR.
Menurutnya, lembaga resmi ini bisa menjadi mitra dalam menyalurkan bantuan yang tepat sasaran.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Sumowono, Desa Sayur Berdaya dan Inovatif yang Berkembang Bersama BRI
-
XL ULTRA 5G+ dan Ookla Buktikan Internet 5G Tercepat di Indonesia
-
Dari Lontar ke Ekonomi Kuat: Desa Hendrosari Tumbuh Pesat Berkat Program Desa BRILiaN
-
Desa Tompobulu Melaju sebagai Desa BRILiaN Berkat Inovasi, UMKM, dan Dukungan Digitalisasi
-
5 Rekomendasi Mobil Kecil Bekas untuk Wanita: Tawarkan Gaya, Praktis dan Efisien