Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerataan pembangunan hingga ke wilayah-wilayah pinggiran.
Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, menegaskan bahwa seluruh proses administrasi untuk keempat desa tersebut telah disiapkan secara menyeluruh.
Hal itu ia sampaikan saat berada di Sangatta, Rabu, 25 Juni 2025.
“Sudah kita siapkan semua. Kalau sudah registrasi di provinsi semua administrasi berarti sudah terpenuhi, termasuk perangkatnya juga sudah siap," kata Mahyunadi disadur dari ANTARA, di hari yang sama.
Empat desa yang akan segera difungsikan itu telah mengantongi nomor registrasi resmi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim).
Artinya, secara legalitas, pembentukannya tinggal selangkah lagi menuju pelaksanaan di lapangan.
“Habis itu kan kita tinggal bikin ada desa persiapan. Tinggal pasang PJ Kepala Desa,” sambungnya.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Pemkab Kutim, Trisno, menjelaskan bahwa seluruh proses verifikasi teknis dan administratif telah rampung.
Empat desa persiapan itu meliputi tiga wilayah di Kecamatan Sangatta Utara dan satu desa di Kecamatan Kaliorang, yaitu:
Baca Juga: Kasus Covid-19 Varian Baru Terdeteksi: Kutim Perkuat Protokol Kesehatan dan Kewaspadaan Medis
- Desa Singa Karta (Sangatta Utara) – Kode Register: 08.04.01.01
- Desa Singa Prima (Sangatta Utara) – Kode Register: 08.04.01.02
- Desa Teluk Rawa (Sangatta Utara) – Kode Register: 08.04.01.03
- Desa Sambulo Mandiri (Kaliorang) – Kode Register: 08.10.06.04
Trisno berharap keempat desa persiapan ini dapat mulai beroperasi dalam waktu dekat.
"Semoga akhir bulan ini atau awal bulan depan, keempat desa persiapan tersebut dapat berjalan sesuai harapan," ungkapnya.
Penerbitan surat Gubernur Kaltim bernomor 400.10.2.2/4696/DPMDPD-II tertanggal 19 Juni 2025 menjadi landasan sah untuk mengaktifkan status keempat wilayah tersebut sebagai desa persiapan.
Ia menegaskan bahwa tahapan pemekaran akan dijalankan secara bertahap dan terukur, dengan memperhatikan aspek legalitas serta kebermanfaatan langsung bagi warga.
“Tapi pada akhirnya, tujuannya adalah agar pelayanan publik di wilayah-wilayah terpencil bisa lebih optimal dan masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari pemekaran desa ini,” lugas Trisno.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
- Indonesia Impor Nikel dari Filipina Gara-gara RKAB
Pilihan
-
Babak I Indonesia vs Bangladesh: Garuda Pesta Gol, Mitchell Baker Quattrick
-
Bahlil Jadi Menko Hilirisasi Baru, Bagaimana Nasib Proyek Batu Bara di Sumsel?
-
Buntut Temuan di Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Mundur dari Jabatan
-
Reshuffle Kabinet: 'Orang Jokowi' Tersingkir, Sugiono Disebut Rangkap Jadi Menko PMK
-
Diberhentikan dari Kapolri, Listyo Sigit Prabowo Disebut Bakal Jadi Kepala KSP
Terkini
-
Dana Karbon Rp73,2 Miliar Mengucur ke Kaltim untuk Pengurangan Emisi
-
2 Orang Utan Keluar Habitat Cari Makan Imbas Kemarau Ekstrem di Kaltim
-
Antrean Panjang BBM di Kaltim, Jam Operasional SPBU Disebut Jadi Pemicu
-
Kaltim Hadapi Tantangan Backlog 591 Ribu KK, Program Rumah Subsidi Digenjot
-
BKSDA Kaltim Lepasliarkan Orang Utan yang Viral Melintas di Jalan