SuaraKaltim.id - Maskapai penerbangan Lion Air akan menerapkan kebijakan baru mengenai aturan bagasi tercatat untuk seluruh rute domestik dan internasional mulai tanggal 17 Juli 2025.
Dalam kebijakan terbaru ini, setiap penumpang hanya akan mendapatkan jatah bagasi gratis 10 kg. Jumlah tersebut lebih sedikit dibandingkan aturan sebelumnya.
Kebijakan ini disampaikan oleh Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro.
Menurut Danang, perubahan ini disesuaikan dengan kebutuhan dan kebiasaan perjalanan masa kini.
"Mulai tanggal tersebut, pelanggan akan mendapatkan FBA (free baggage allowance) sebesar 10 kg untuk semua penerbangan domestik dan internasional Lion Air," ujar Danang dalam keterangan persnya.
Langkah ini membuat aturan bagasi Lion Air 2025 menjadi lebih ringkas dan efisien, terutama bagi penumpang yang melakukan perjalanan singkat atau hanya membawa barang seperlunya.
Meski demikian, bagi penumpang yang telah membeli atau menukar tiket sebelum 17 Juli 2025, jatah bagasi yang berlaku tetap mengikuti aturan lama, yaitu 15 kg atau 20 kg tergantung rute penerbangan.
Danang menjelaskan bahwa alasan utama perubahan ini adalah untuk meningkatkan efisiensi pelayanan dan mempercepat proses check-in serta pengambilan bagasi di bandara.
"Dengan penyesuaian ini, proses check-in dan pengambilan bagasi akan lebih cepat dan praktis, tanpa mengurangi esensi pelayanan dasar," katanya.
Sebagai maskapai berbiaya rendah (Low Cost Carrier/LCC), Lion Air memiliki fleksibilitas dalam menetapkan kebijakan bagasi sesuai Peraturan Menteri Perhubungan (PM) Nomor 30 Tahun 2021. Dalam regulasi itu, maskapai LCC bahkan diizinkan untuk tidak memberikan jatah bagasi tercatat alias 0 kg.
Namun, Lion Air memilih tetap memberikan bagasi gratis 10 kg dan tambahan 7 kg untuk bagasi kabin, demi menjaga kenyamanan dan daya saingnya di pasar penerbangan domestik dan internasional.
Bagi penumpang yang membutuhkan lebih banyak ruang untuk membawa barang, Lion Air menyediakan solusi Pre Paid Baggage.
Layanan ini memungkinkan pelanggan membeli tambahan bagasi dengan tarif yang lebih murah dibandingkan pembelian langsung di bandara. Pemesanan dapat dilakukan melalui situs resmi www.lionair.co.id atau aplikasi BookCabin.
Langkah ini juga diharapkan mendorong penumpang yang membawa barang dalam jumlah besar untuk memanfaatkan layanan kargo Lion Parcel, sehingga membantu kelancaran distribusi barang, khususnya produk UMKM ke berbagai daerah.
"Kebijakan ini sekaligus mendorong pelanggan yang membawa barang dalam jumlah besar untuk menggunakan layanan kargo Lion, sehingga mendukung kelancaran distribusi produk UMKM ke berbagai wilayah," tambah Danang.
Berita Terkait
-
Rekaman Detik-Detik Lion Air Jatuh Mirip Kabar Jessica Radcliffe Tewas, Banyak yang Percaya
-
Dioper ke RS Jiwa usai Tersangka, Kasus Penumpang Lion Air Teriak Bom Disetop Polisi?
-
4 Fakta Pria Ngamuk Teriak Bom di Lion Air: Senyum Janggal & Riwayat Perawatan Medis
-
Emosi Tidak Stabil, Polisi Bongkar Latar Belakang Kejiwaan Pelaku Teriak Bom di Pesawat Lion Air
-
Teriak ada Bom, Penumpang Pesawat Lion Air Resmi Jadi Tersangka
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Skandal 17 Guru Besar di ULM: Rektor Janjikan Pembenahan Total
-
Koperasi Samarinda Tawarkan Beras Lokal untuk Ribuan Porsi MBG
-
Penghijauan Jadi Identitas Baru IKN, Penanaman Pohon Masuk Agenda Rutin
-
Sejak Kelas I SD, Bocah di Samarinda Diduga Dicabuli Hingga Kelas III
-
Pemprov Kaltim Pastikan Lahan Palaran Siap Bangun Sekolah Rakyat