SuaraKaltim.id - Tarif listrik Juli 2025 untuk pelanggan rumah tangga, bisnis, hingga industri dipastikan tidak mengalami kenaikan.
Pemerintah menetapkan tarif tetap untuk periode triwulan III (Juli–September) 2025, baik bagi pelanggan meteran listrik prabayar maupun pascabayar.
Keputusan ini diumumkan resmi oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dan mulai berlaku efektif pada Selasa (1/7/2025).
Langkah tersebut diambil untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional serta daya beli masyarakat di tengah fluktuasi ekonomi global.
“(Tarif listrik) triwulan III 2025 diputuskan tarif tetap, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh Pemerintah,” ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Jisman P. Hutajulu, dalam keterangan resminya.
Menurut Jisman, keputusan ini selaras dengan arahan Presiden untuk memastikan harga kebutuhan pokok dan utilitas seperti listrik prabayar dan pascabayar tetap terjangkau, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah serta sektor UMKM.
Penetapan ini juga mempertimbangkan realisasi parameter ekonomi makro periode Februari–April 2025, termasuk nilai tukar rupiah, inflasi, Harga Minyak Mentah Indonesia (ICP), dan Harga Batubara Acuan (HBA).
Rincian tarif listrik Juli 2025 ini penting dipahami oleh pengguna listrik prabayar maupun pascabayar agar mereka dapat merencanakan pengeluaran rumah tangga maupun usaha sejak awal bulan.
Berikut tarif per kWh berdasarkan golongan
Rumah Tangga Non-subsidi:
- 900 VA-RTM: Rp 1.352/kWh
- 1.300 VA dan 2.200 VA: Rp 1.444,70/kWh
- 3.500–5.500 VA: Rp 1.699,53/kWh
- 6.600 VA: Rp 1.699,53/kWh
Bisnis Non-subsidi:
- 6.600 VA–200 kVA: Rp 1.444,70/kWh
- 200 kVA: Rp 1.114,74/kWh
Industri Non-subsidi:
- 200 kVA: Rp 1.114,74/kWh
- 30.000 kVA: Rp 996,74/kWh
Berita Terkait
-
Membungkam Alarm Token Listrik: Audit Kebiasaan Kecil yang Bikin Kantong Jebol
-
Tarif Listrik PLN per 1 Agustus 2026, Cek Tarif per kWh untuk Semua Golongan Pelanggan
-
Qodari: Tarif Listrik Harusnya Naik, tapi Pemerintah Menjaga Daya Beli Masyarakat
-
Tok! Tarif Listrik Juli - September 2026 Tidak Naik!
-
Tarif Listrik PLN Tak Naik Juli-September, Simak Rincian Harganya per Kw
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Empat Bocah Selamatkan Bekantan, BKSDA Samarinda Sampaikan Terima Kasih
-
Asap Karhutla Kuning Masih Selimuti Palangkaraya, Ganggu Jarak Pandang
-
Pria di Samarinda Ngamuk Tak Dibelikan Motor, Ancam Orang Tua Pakai Parang
-
Pria 56 Tahun di Samarinda Ditemukan Bersimbah Darah, Lengan Nyaris Putus
-
Minta Maaf, Ajudan Gubernur Kaltim yang Dinilai Arogan Tetap Diperiksa