SuaraKaltim.id - Tarif listrik Juli 2025 untuk pelanggan rumah tangga, bisnis, hingga industri dipastikan tidak mengalami kenaikan.
Pemerintah menetapkan tarif tetap untuk periode triwulan III (Juli–September) 2025, baik bagi pelanggan meteran listrik prabayar maupun pascabayar.
Keputusan ini diumumkan resmi oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dan mulai berlaku efektif pada Selasa (1/7/2025).
Langkah tersebut diambil untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional serta daya beli masyarakat di tengah fluktuasi ekonomi global.
“(Tarif listrik) triwulan III 2025 diputuskan tarif tetap, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh Pemerintah,” ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Jisman P. Hutajulu, dalam keterangan resminya.
Menurut Jisman, keputusan ini selaras dengan arahan Presiden untuk memastikan harga kebutuhan pokok dan utilitas seperti listrik prabayar dan pascabayar tetap terjangkau, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah serta sektor UMKM.
Penetapan ini juga mempertimbangkan realisasi parameter ekonomi makro periode Februari–April 2025, termasuk nilai tukar rupiah, inflasi, Harga Minyak Mentah Indonesia (ICP), dan Harga Batubara Acuan (HBA).
Rincian tarif listrik Juli 2025 ini penting dipahami oleh pengguna listrik prabayar maupun pascabayar agar mereka dapat merencanakan pengeluaran rumah tangga maupun usaha sejak awal bulan.
Berikut tarif per kWh berdasarkan golongan
Rumah Tangga Non-subsidi:
- 900 VA-RTM: Rp 1.352/kWh
- 1.300 VA dan 2.200 VA: Rp 1.444,70/kWh
- 3.500–5.500 VA: Rp 1.699,53/kWh
- 6.600 VA: Rp 1.699,53/kWh
Bisnis Non-subsidi:
- 6.600 VA–200 kVA: Rp 1.444,70/kWh
- 200 kVA: Rp 1.114,74/kWh
Industri Non-subsidi:
- 200 kVA: Rp 1.114,74/kWh
- 30.000 kVA: Rp 996,74/kWh
Berita Terkait
-
Qodari: Tarif Listrik Harusnya Naik, tapi Pemerintah Menjaga Daya Beli Masyarakat
-
Tok! Tarif Listrik Juli - September 2026 Tidak Naik!
-
Tarif Listrik PLN Tak Naik Juli-September, Simak Rincian Harganya per Kw
-
PLN Bilang Tarif Listrik Tak Naik, Lalu Kenapa Tagihan Kita Meledak?
-
Berapa Lama Pemadaman Listrik PLN yang Normal?
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
BRI Perkuat Proteksi Rekening demi Menjamin Keamanan Transaksi Nasabah
-
9 Tersangka Kasus Pembunuhan Anggota Polisi di Katingan Ditangkap
-
Helmi Terima Audiensi Suara.com, Soroti Penguatan Organisasi dan Aspirasi Warga
-
BRI Buka Penawaran ORI030, Investasi ORI Aman dengan Kupon Bulanan
-
BRI Peduli Percepat UMKM Perempuan Bogor Tembus Pasar Lewat Olahan Buah Pala