SuaraKaltim.id - Tarif listrik Juli 2025 untuk pelanggan rumah tangga, bisnis, hingga industri dipastikan tidak mengalami kenaikan.
Pemerintah menetapkan tarif tetap untuk periode triwulan III (Juli–September) 2025, baik bagi pelanggan meteran listrik prabayar maupun pascabayar.
Keputusan ini diumumkan resmi oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dan mulai berlaku efektif pada Selasa (1/7/2025).
Langkah tersebut diambil untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional serta daya beli masyarakat di tengah fluktuasi ekonomi global.
“(Tarif listrik) triwulan III 2025 diputuskan tarif tetap, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh Pemerintah,” ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Jisman P. Hutajulu, dalam keterangan resminya.
Menurut Jisman, keputusan ini selaras dengan arahan Presiden untuk memastikan harga kebutuhan pokok dan utilitas seperti listrik prabayar dan pascabayar tetap terjangkau, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah serta sektor UMKM.
Penetapan ini juga mempertimbangkan realisasi parameter ekonomi makro periode Februari–April 2025, termasuk nilai tukar rupiah, inflasi, Harga Minyak Mentah Indonesia (ICP), dan Harga Batubara Acuan (HBA).
Rincian tarif listrik Juli 2025 ini penting dipahami oleh pengguna listrik prabayar maupun pascabayar agar mereka dapat merencanakan pengeluaran rumah tangga maupun usaha sejak awal bulan.
Berikut tarif per kWh berdasarkan golongan
Rumah Tangga Non-subsidi:
- 900 VA-RTM: Rp 1.352/kWh
- 1.300 VA dan 2.200 VA: Rp 1.444,70/kWh
- 3.500–5.500 VA: Rp 1.699,53/kWh
- 6.600 VA: Rp 1.699,53/kWh
Bisnis Non-subsidi:
- 6.600 VA–200 kVA: Rp 1.444,70/kWh
- 200 kVA: Rp 1.114,74/kWh
Industri Non-subsidi:
- 200 kVA: Rp 1.114,74/kWh
- 30.000 kVA: Rp 996,74/kWh
Berita Terkait
-
Tarif Listrik PLN per 1 Agustus 2026, Cek Tarif per kWh untuk Semua Golongan Pelanggan
-
Qodari: Tarif Listrik Harusnya Naik, tapi Pemerintah Menjaga Daya Beli Masyarakat
-
Tok! Tarif Listrik Juli - September 2026 Tidak Naik!
-
Tarif Listrik PLN Tak Naik Juli-September, Simak Rincian Harganya per Kw
-
PLN Bilang Tarif Listrik Tak Naik, Lalu Kenapa Tagihan Kita Meledak?
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
BRI Cetak Laba Rp31,2 Triliun di Triwulan II 2026, Kredit UMKM Capai Rp1.235,4 Triliun
-
Kaltim Masuk 10 Besar Nasional Provinsi Rawan Karhutla
-
Kebakaran Lahan Gambut Seluas 311 Hektare Terjadi di Kutai Kartanegara
-
BRI Hadirkan Semarak Merah Putih di Sofifi, Buka Ruang UMKM Tumbuh
-
Enam Perusahaan di Kalimantan Dijatuhi Sanksi Imbas Karhutla Areal Konsesi