- Diskominfo Kaltim menggelar Uji Konsekuensi PPID 2025 untuk memastikan keterbukaan informasi tetap selaras dengan keamanan data dan kepentingan negara, dengan kegiatan rutin hingga enam kali setahun.
- Pemprov mendorong seluruh PPID perangkat daerah untuk terus memperbaiki sistem layanan informasi agar semakin transparan, bertanggung jawab, dan sesuai prinsip good governance.
- Uji konsekuensi melibatkan akademisi, LSM, dan pemerintah sebagai narasumber, serta peserta dari berbagai instansi seperti RSUD, Dinas Kesehatan, dan DPM-PD untuk memperkuat kapasitas pengelolaan informasi publik di Kaltim.
Tujuannya, menjaring lebih banyak sosok profesional yang memenuhi kualifikasi dan siap berkontribusi bagi penguatan kinerja BUMD Kaltim di masa depan.
Perluasan rekrutmen ini menyasar jabatan strategis di lima BUMD, yakni:
- PT Migas Mandiri Pratama Kaltim (Direktur Utama, Direktur Operasional, dan Direktur Keuangan & SDM)
- PT Kaltim Melati Bhakti Satya (Direktur Utama, Direktur Operasional & SDM, dan Direktur Keuangan)
- PT Ketenagalistrikan Kaltim (Direktur Utama dan Direktur Operasional)
- PD Kehutanan Sylva Kaltim Sejahtera (Direktur Utama)
- PT Pertambangan Bara Kaltim Sejahtera (Direktur Operasional)
Semua jabatan tersebut akan diemban selama periode 2025–2030.
Panitia menyusun tahapan seleksi dengan prinsip terbuka dan akuntabel, mulai dari seleksi administrasi, uji kelayakan dan kepatutan (UKK), penulisan makalah, hingga wawancara serta pengumuman hasil akhir.
Berikut tahapan dan jadwal terbaru seleksi:
- Pengumuman awal dimulai sejak 23 Juni 2025
- Penerimaan berkas awal: 24–27 Juni 2025
- Diperpanjang: 1–4 Juli 2025
- Kembali diperpanjang: 7–8 Juli 2025
- Pengumuman hasil administrasi: 10 Juli 2025
- Uji kelayakan dan kepatutan: 14–16 Juli 2025 (Balikpapan/Samarinda)
- Penulisan makalah: 17 Juli 2025 (Gedung Assessment BKD Samarinda)
- Wawancara dan presentasi: 18–20 Juli 2025 (Balikpapan)
- Pengumuman akhir: 31 Juli 2025
Pendaftaran dilakukan sepenuhnya secara digital.
Para pelamar wajib mengirim surat lamaran beserta dokumen lengkap dalam format PDF melalui email ke: bumdjkau@kaltimprov.go.id, paling lambat 8 Juli 2025 pukul 23.59 WITA.
Panitia menekankan bahwa berkas harus sesuai dengan urutan yang ditentukan dan subjek email harus ditulis sesuai instruksi.
Informasi rinci dapat diakses melalui situs resmi Pemprov Kaltim (www.kaltimprov.go.id dan www.setda.kaltimprov.go.id) serta akun Instagram @pemprov_kaltim dan @bumd_kaltim.
Baca Juga: Kaltim Catat Lonjakan Transaksi Digital, QRIS Naik 156 Persen
Untuk mempermudah akses, barcode digital juga disediakan dalam pengumuman resmi sebagai pintu masuk ke panduan teknis pendaftaran dan daftar dokumen yang dibutuhkan.
Syarat utama bagi pelamar di antaranya:
- Usia 35–55 tahun saat mendaftar
- Sehat jasmani dan rohani (dibuktikan dengan surat keterangan RS pemerintah)
- Pendidikan minimal S1
- Tidak terlibat kasus hukum, tidak sedang menjabat sebagai pengurus parpol, serta tidak pernah membawa perusahaan ke status pailit
- Pengalaman manajerial minimal 5 tahun dan pernah memimpin tim
Proses seleksi ini menjadi bagian penting dari reformasi BUMD di Kaltim, untuk memastikan kehadiran figur profesional, independen, dan berorientasi hasil dalam mengelola aset daerah yang strategis. (NAD/ADV/Diskominfo)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
4 Mobil Bekas 50 Jutaan Kapasitas 7 Orang ke Atas, Pilihan Hemat Keluarga
-
4 Mobil Bekas di Bawah 150 Juta, Produksi Tahun Muda Jadi Pilihan Keluarga
-
3 Pilihan Mobil Listrik 7-Seater, Tenaga Maksimal buat Keluarga Besar
-
Jalan Nasional Kutai Barat-Mahulu Rusak, Gubernur Kaltim Desak Perbaikan
-
5 Mobil Keluarga Bekas di Bawah 100 Juta: Interior Luas, Praktis dan Ekonomis