Tujuannya, menjaring lebih banyak sosok profesional yang memenuhi kualifikasi dan siap berkontribusi bagi penguatan kinerja BUMD Kaltim di masa depan.
Perluasan rekrutmen ini menyasar jabatan strategis di lima BUMD, yakni:
- PT Migas Mandiri Pratama Kaltim (Direktur Utama, Direktur Operasional, dan Direktur Keuangan & SDM)
- PT Kaltim Melati Bhakti Satya (Direktur Utama, Direktur Operasional & SDM, dan Direktur Keuangan)
- PT Ketenagalistrikan Kaltim (Direktur Utama dan Direktur Operasional)
- PD Kehutanan Sylva Kaltim Sejahtera (Direktur Utama)
- PT Pertambangan Bara Kaltim Sejahtera (Direktur Operasional)
Semua jabatan tersebut akan diemban selama periode 2025–2030.
Panitia menyusun tahapan seleksi dengan prinsip terbuka dan akuntabel, mulai dari seleksi administrasi, uji kelayakan dan kepatutan (UKK), penulisan makalah, hingga wawancara serta pengumuman hasil akhir.
Baca Juga: Kaltim Catat Lonjakan Transaksi Digital, QRIS Naik 156 Persen
Berikut tahapan dan jadwal terbaru seleksi:
- Pengumuman awal dimulai sejak 23 Juni 2025
- Penerimaan berkas awal: 24–27 Juni 2025
- Diperpanjang: 1–4 Juli 2025
- Kembali diperpanjang: 7–8 Juli 2025
- Pengumuman hasil administrasi: 10 Juli 2025
- Uji kelayakan dan kepatutan: 14–16 Juli 2025 (Balikpapan/Samarinda)
- Penulisan makalah: 17 Juli 2025 (Gedung Assessment BKD Samarinda)
- Wawancara dan presentasi: 18–20 Juli 2025 (Balikpapan)
- Pengumuman akhir: 31 Juli 2025
Pendaftaran dilakukan sepenuhnya secara digital.
Para pelamar wajib mengirim surat lamaran beserta dokumen lengkap dalam format PDF melalui email ke: bumdjkau@kaltimprov.go.id, paling lambat 8 Juli 2025 pukul 23.59 WITA.
Panitia menekankan bahwa berkas harus sesuai dengan urutan yang ditentukan dan subjek email harus ditulis sesuai instruksi.
Informasi rinci dapat diakses melalui situs resmi Pemprov Kaltim (www.kaltimprov.go.id dan www.setda.kaltimprov.go.id) serta akun Instagram @pemprov_kaltim dan @bumd_kaltim.
Baca Juga: Tenaga Surya Jadi Tulang Punggung Energi Bersih di Kaltim
Untuk mempermudah akses, barcode digital juga disediakan dalam pengumuman resmi sebagai pintu masuk ke panduan teknis pendaftaran dan daftar dokumen yang dibutuhkan.
Syarat utama bagi pelamar di antaranya:
- Usia 35–55 tahun saat mendaftar
- Sehat jasmani dan rohani (dibuktikan dengan surat keterangan RS pemerintah)
- Pendidikan minimal S1
- Tidak terlibat kasus hukum, tidak sedang menjabat sebagai pengurus parpol, serta tidak pernah membawa perusahaan ke status pailit
- Pengalaman manajerial minimal 5 tahun dan pernah memimpin tim
Proses seleksi ini menjadi bagian penting dari reformasi BUMD di Kaltim, untuk memastikan kehadiran figur profesional, independen, dan berorientasi hasil dalam mengelola aset daerah yang strategis.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Andre Rosiade Mau Bareskrim Periksa Shin Tae-yong Buntut Tuduhan Pratama Arhan Pemain Titipan
- Penantang Kawasaki KLX dari Suzuki Versi Jalanan, Fitur Canggih Harga Melongo
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
Pilihan
-
Patrick Kluivert Gelar Pertemuan Rahasia dengan Legenda Belanda Jelang Ronde 4
-
Tok! Carlo Ancelotti Dibui 1 Tahun: Terbukti Gelapkan Pajak Rp6,7 M
-
Sejarah Nama Kompetisi Liga Indonesia: Dari Perserikatan Kini Super League
-
Dear Pak Prabowo: Penerimaan Loyo Utang Kian Jumbo
-
Eks Petinggi AFF Kritik Strategi Erick Thohir, Naturalisasi Jadi Bom Waktu untuk Timnas Indonesia
Terkini
-
Ibu Rumah Tangga Jadi Motor Ekonomi: Semangat UMKM di Festival PKK 2025
-
Di Balik Rakernas PKK, Ada Perjuangan Ribuan Kader dari Pelosok Negeri
-
Dari Samarinda ke IKN: Kaltim Jawab Kepercayaan Pusat Lewat Rakernas PKK
-
Dekat IKN, Desa Giri Mukti Tunjukkan Potensi Jadi Sentra Hortikultura Kaltim
-
Pemprov Kaltim Dorong Hilirisasi Batu Bara Demi Ekonomi Berkelanjutan