Tujuannya, menjaring lebih banyak sosok profesional yang memenuhi kualifikasi dan siap berkontribusi bagi penguatan kinerja BUMD Kaltim di masa depan.
Perluasan rekrutmen ini menyasar jabatan strategis di lima BUMD, yakni:
- PT Migas Mandiri Pratama Kaltim (Direktur Utama, Direktur Operasional, dan Direktur Keuangan & SDM)
- PT Kaltim Melati Bhakti Satya (Direktur Utama, Direktur Operasional & SDM, dan Direktur Keuangan)
- PT Ketenagalistrikan Kaltim (Direktur Utama dan Direktur Operasional)
- PD Kehutanan Sylva Kaltim Sejahtera (Direktur Utama)
- PT Pertambangan Bara Kaltim Sejahtera (Direktur Operasional)
Semua jabatan tersebut akan diemban selama periode 2025–2030.
Panitia menyusun tahapan seleksi dengan prinsip terbuka dan akuntabel, mulai dari seleksi administrasi, uji kelayakan dan kepatutan (UKK), penulisan makalah, hingga wawancara serta pengumuman hasil akhir.
Berikut tahapan dan jadwal terbaru seleksi:
- Pengumuman awal dimulai sejak 23 Juni 2025
- Penerimaan berkas awal: 24–27 Juni 2025
- Diperpanjang: 1–4 Juli 2025
- Kembali diperpanjang: 7–8 Juli 2025
- Pengumuman hasil administrasi: 10 Juli 2025
- Uji kelayakan dan kepatutan: 14–16 Juli 2025 (Balikpapan/Samarinda)
- Penulisan makalah: 17 Juli 2025 (Gedung Assessment BKD Samarinda)
- Wawancara dan presentasi: 18–20 Juli 2025 (Balikpapan)
- Pengumuman akhir: 31 Juli 2025
Pendaftaran dilakukan sepenuhnya secara digital.
Para pelamar wajib mengirim surat lamaran beserta dokumen lengkap dalam format PDF melalui email ke: bumdjkau@kaltimprov.go.id, paling lambat 8 Juli 2025 pukul 23.59 WITA.
Panitia menekankan bahwa berkas harus sesuai dengan urutan yang ditentukan dan subjek email harus ditulis sesuai instruksi.
Informasi rinci dapat diakses melalui situs resmi Pemprov Kaltim (www.kaltimprov.go.id dan www.setda.kaltimprov.go.id) serta akun Instagram @pemprov_kaltim dan @bumd_kaltim.
Baca Juga: Kaltim Catat Lonjakan Transaksi Digital, QRIS Naik 156 Persen
Untuk mempermudah akses, barcode digital juga disediakan dalam pengumuman resmi sebagai pintu masuk ke panduan teknis pendaftaran dan daftar dokumen yang dibutuhkan.
Syarat utama bagi pelamar di antaranya:
- Usia 35–55 tahun saat mendaftar
- Sehat jasmani dan rohani (dibuktikan dengan surat keterangan RS pemerintah)
- Pendidikan minimal S1
- Tidak terlibat kasus hukum, tidak sedang menjabat sebagai pengurus parpol, serta tidak pernah membawa perusahaan ke status pailit
- Pengalaman manajerial minimal 5 tahun dan pernah memimpin tim
Proses seleksi ini menjadi bagian penting dari reformasi BUMD di Kaltim, untuk memastikan kehadiran figur profesional, independen, dan berorientasi hasil dalam mengelola aset daerah yang strategis.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
Terkini
-
CEK FAKTA: Benarkah Jurnalis CNN Dapat Hadiah Supercar dari Presiden Prabowo?
-
CEK FAKTA: Klaim Pasukan TNI Ikut Sumud Flotilla ke Gaza Ditegaskan Hoaks
-
CEK FAKTA: Klaim Plat Aceh Dirazia karena Pelabuhan Penang
-
CEK FAKTA: Kemenag Bantah Program Hibah Rp 250 Juta sampai Rp 1 Miliar
-
PPU Siapkan Dapur MBG Bebas Limbah untuk Dukung Konsep Green City IKN