SuaraKaltim.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), menegaskan kesiapannya mengimplementasikan kebijakan sekolah gratis secara menyeluruh, termasuk bagi sekolah swasta.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengamanatkan pendidikan gratis di jenjang sekolah dasar (SD) dan menengah pertama (SMP), baik negeri maupun swasta.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten PPU, Andi Singkerru, di Penajam, Selasa, 15 Juli 2025.
“Pemerintah kabupaten dukung keputusan MK pendidikan gratis jenjang sekolah dasar dan menengah pertama negeri dan swasta,” ujar Andi, disadur dari ANTARA, Rabu, 16 Juli 2025.
Untuk mendukung hal itu, Pemkab PPU telah mengidentifikasi sebanyak 19 sekolah swasta yang akan menerima alokasi Bantuan Operasional Sekolah (BOS) demi menjalankan kebijakan tersebut.
Rinciannya terdiri dari delapan SD dan 11 SMP.
“Sekolah swasta yang dapatkan BOS harus ikuti ketentuan yang ada atau tidak boleh lagi lakukan pemungutan biaya,” jelasnya.
Andi menyampaikan bahwa saat ini pihaknya tengah menyusun formula pembiayaan yang tepat bagi sekolah swasta penerima BOS di wilayah yang sebagian daerahnya masuk Ibu Kota Nusantara (IKN) tersebut.
Sementara untuk sekolah negeri, kebijakan pendidikan gratis tidak lagi menjadi persoalan karena sudah berjalan selama ini.
Baca Juga: IKN Buka Jalan, Penajam Siapkan Akses Hunian Terjangkau bagi Warga Kecil
“Jalankan sekolah gratis, dan saat ini sedang disusun formula pembiayaan untuk sekolah swasta, kalau sekolah negeri tidak ada masalah,” tambahnya.
Ia menambahkan, langkah ini memerlukan dukungan tambahan dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam bentuk peningkatan alokasi BOS, mengingat dana BOS sebelumnya hanya diperuntukkan bagi sekolah negeri.
Putusan MK yang dikeluarkan pada 27 Mei 2025 merupakan hasil uji materi Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Dalam putusan tersebut, MK menegaskan kewajiban pemerintah untuk menjamin pendidikan dasar secara gratis, termasuk di sekolah swasta.
“Pemerintah kabupaten siap mendukung sekolah gratis sebagai komitmen terhadap pembangunan sumber daya manusia (SDM) sektor pendidikan,” tuturnya.
Jadi Gerbang IKN, Balikpapan Perkuat Pengawasan Lingkungan Lewat Aplikasi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim
-
Karhutla 400 Hektare di Kaltim Didominasi Lahan Mineral, BNPB: Sawit Belum Masif
-
Kisah Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Bawa Cita Rasa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hadirkan BRImo Taiwan, BRI Raih Penghargaan Inovasi di IDX Channel 2026