SuaraKaltim.id - Desakan agar pemerintah mempercepat proses formal pemindahan ibu kota ke Ibu Kota Nusantara (IKN), kembali mencuat.
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan pentingnya segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) yang menandai pengalihan resmi status ibu kota negara dari Jakarta ke IKN.
Ia menyebut, langkah awal pemindahan tak perlu dilakukan sekaligus, namun bisa secara bertahap, dimulai dengan menempatkan Wakil Presiden (Wapres) serta kementerian strategis di kawasan IKN.
Hal itu ia sampaikan saat berada di Jakarta, Jumat, 18 Juli 2025.
"Sebagai Ketua Komisi II DPR tentu tugas saya salah satunya adalah membicarakan ini dengan rekan-rekan antar fraksi di Komisi II DPR RI," ujarnya disadur dari ANTARA, Sabtu, 19 Juli 2025.
Menurut Rifqi, dari sisi infrastruktur, IKN dinilai cukup siap menampung 10–15 ribu aparatur sipil negara (ASN), terutama dengan dukungan fasilitas perumahan yang telah disiapkan oleh Otorita IKN.
"Kalau dengan melihat kesiapan infrastruktur ini, hari ini atau besok pun pemerintah sebetulnya sudah bisa menetapkan IKN sebagai Ibu Kota Negara dengan didahului oleh Wapres," tegasnya.
Di sisi lain, DPR RI saat ini tengah menyusun siklus anggaran untuk tahun 2026, yang turut mencakup kebutuhan Otorita IKN sebagai mitra kerja Komisi II.
Menurut Rifqi, pembahasan tersebut akan menjadi momentum untuk menyusun strategi politik dan kelembagaan dalam mendukung pemindahan ibu kota.
Baca Juga: Jelang Ramainya IKN, PPU Kejar Target PAD Lewat Pajak Kendaraan
"Dan tentu ini akan menjadi sikap bagi kami di DPR nanti untuk membangun positioning," sambungnya.
Sikap serupa juga disuarakan Partai NasDem.
Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa, menyatakan bahwa kehadiran Wakil Presiden di IKN menjadi langkah simbolis sekaligus strategis untuk memulai transisi pemerintahan ke ibu kota baru.
"Memfungsikan IKN secara bertahap dengan menempatkan Wakil Presiden dan beberapa Kementerian/Lembaga prioritas menyelenggarakan kegiatan pemerintahan di IKN dengan mengoptimalkan infrastruktur yang sudah terbangun," ujar Saan di Kantor DPP Partai NasDem, Jumat itu.
Saan juga menilai, dengan besarnya investasi yang telah digelontorkan untuk pembangunan IKN, sudah sepatutnya pemerintah memberikan kepastian hukum dan arah kebijakan melalui penerbitan Keppres.
"Pemerintah perlu segera menerbitkan Keputusan Presiden tentang pengalihan ibu kota ke IKN," ucapnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Pilihan
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
-
Jokowi Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi Mantan Menag Yaqut: Saya Tidak Pernah Perintahkan Korupsi!
-
Siapa yang Meminta Iman Rachman Mundur dari Dirut BEI?
-
Skandal Sepak Bola China: Eks Everton dan 72 Pemain Dijatuhi Sanksi Seumur Hidup
Terkini
-
Kaltim Matangkan Skema Pengelolaan Karbon untuk Kelestarian Hutan Primer
-
Honda Brio dan Toyota Etios Valco, Mobil Bekas Cocok buat Pegawai Honorer
-
Adu Performa Panther LM vs Kijang LGX: Harga 70 Jutaan, Mana yang Terbaik?
-
Pilih Mobil Bekas Innova atau Grand Livina? Fitur Modern, Kenyamanan Ekstra
-
5 Mobil Bekas 'Sejuta Umat' Selain Avanza, Pilihan Terbaik buat Low Budget