- Pemprov Kaltim menegaskan bahwa program TJSL dan PPM perusahaan tambang harus menjadi instrumen pembangunan inklusif yang bermanfaat langsung bagi masyarakat sekitar tambang sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
- Dalam penyusunan dan pelaksanaan RIPPM, Pemprov mewajibkan perusahaan melibatkan masyarakat sekitar tambang secara aktif agar program tepat sasaran, termasuk dukungan pada pelatihan kerja, pendidikan, dan pemberdayaan UMKM.
- Pemerintah ingin sektor tambang tidak hanya berkontribusi pada ekonomi, tetapi juga membantu memperkuat SDM, infrastruktur, dan kemandirian ekonomi lokal, sehingga keseimbangan sosial–ekologis tetap terjaga.
Di satu sisi, total bruto penerimaan pajak berhasil mencapai Rp 13,66 triliun.
Namun di sisi lain, capaian netto justru mencatatkan kontraksi cukup dalam dibandingkan tahun sebelumnya.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Kaltimtara, Teddy Heriyanto, di Samarinda, Minggu, 20 Juli 2025.
"Meskipun menunjukkan angka yang signifikan, realisasi bruto penerimaan pajak ini mengalami kontraksi sebesar 6,25 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2024," kata Teddy, disadur dari ANTARA, di hari yang sama.
Teddy menambahkan, realisasi penerimaan pajak netto di wilayah ini tercatat hanya Rp 6,99 triliun.
Angka ini mengalami penurunan tajam sebesar 42,17 persen secara tahunan (year-on-year).
Komponen Pajak Penghasilan (PPh) Non-Migas menjadi penyumbang terbesar penerimaan bruto dengan nilai Rp 6,45 triliun—naik 6,91 persen dari periode sebelumnya.
Namun, nilai netto PPh Non-Migas justru turun drastis sebesar 39,05 persen menjadi Rp 3,52 triliun.
"Namun, secara netto, PPh Non-Migas mengalami kontraksi 39,05% menjadi Rp3,52 triliun," sebutnya.
Baca Juga: Rudy Masud Unggul Sendiri, Arah Musda Golkar Kaltim Kian Terbaca
Sementara itu, penerimaan dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) secara bruto mencapai Rp 6,78 triliun, namun mengalami koreksi 15,84 persen.
Penurunan lebih dalam terjadi pada capaian netto-nya yang hanya menyentuh Rp 3,06 triliun—terkontraksi hingga 47,49 persen.
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pun ikut menyumbang, meski nilainya relatif kecil.
Total bruto sebesar Rp 0,293 triliun tercatat turun 35,75 persen, dengan netto hanya Rp 0,275 triliun atau turun 39,30 persen dari tahun sebelumnya.
"Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga memberikan kontribusi sebesar Rp 0,293 triliun secara bruto, namun mengalami kontraksi 35,75 persen. Secara netto, PBB tercatat Rp 0,275 triliun dengan kontraksi 39,30 persen," tambah Teddy.
Di tengah tren penurunan, secercah kabar baik datang dari pos "Pajak Lainnya" yang mencatat pertumbuhan luar biasa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Mitra, Yayasan dan Kepala SPPG Diminta Mengurus SLHS
-
Satpol PP Bongkar Prostitusi Modus 'Kopi Pangku' di Perbatasan Samarinda
-
Pemprov Kaltim Nyatakan Komitmen Reforestasi Hutan Berkelanjutan
-
Insentif Rp6 Juta per Hari Bakal Dipangkas Jika Dapur MBG Tak Sesuai Standar
-
Samarinda Bakal Buka Penerbangan Rute IKN-Malaysia di Februari 2026