- Pemprov Kaltim menegaskan bahwa program TJSL dan PPM perusahaan tambang harus menjadi instrumen pembangunan inklusif yang bermanfaat langsung bagi masyarakat sekitar tambang sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
- Dalam penyusunan dan pelaksanaan RIPPM, Pemprov mewajibkan perusahaan melibatkan masyarakat sekitar tambang secara aktif agar program tepat sasaran, termasuk dukungan pada pelatihan kerja, pendidikan, dan pemberdayaan UMKM.
- Pemerintah ingin sektor tambang tidak hanya berkontribusi pada ekonomi, tetapi juga membantu memperkuat SDM, infrastruktur, dan kemandirian ekonomi lokal, sehingga keseimbangan sosial–ekologis tetap terjaga.
Di satu sisi, total bruto penerimaan pajak berhasil mencapai Rp 13,66 triliun.
Namun di sisi lain, capaian netto justru mencatatkan kontraksi cukup dalam dibandingkan tahun sebelumnya.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Kaltimtara, Teddy Heriyanto, di Samarinda, Minggu, 20 Juli 2025.
"Meskipun menunjukkan angka yang signifikan, realisasi bruto penerimaan pajak ini mengalami kontraksi sebesar 6,25 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2024," kata Teddy, disadur dari ANTARA, di hari yang sama.
Teddy menambahkan, realisasi penerimaan pajak netto di wilayah ini tercatat hanya Rp 6,99 triliun.
Angka ini mengalami penurunan tajam sebesar 42,17 persen secara tahunan (year-on-year).
Komponen Pajak Penghasilan (PPh) Non-Migas menjadi penyumbang terbesar penerimaan bruto dengan nilai Rp 6,45 triliun—naik 6,91 persen dari periode sebelumnya.
Namun, nilai netto PPh Non-Migas justru turun drastis sebesar 39,05 persen menjadi Rp 3,52 triliun.
"Namun, secara netto, PPh Non-Migas mengalami kontraksi 39,05% menjadi Rp3,52 triliun," sebutnya.
Baca Juga: Rudy Masud Unggul Sendiri, Arah Musda Golkar Kaltim Kian Terbaca
Sementara itu, penerimaan dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) secara bruto mencapai Rp 6,78 triliun, namun mengalami koreksi 15,84 persen.
Penurunan lebih dalam terjadi pada capaian netto-nya yang hanya menyentuh Rp 3,06 triliun—terkontraksi hingga 47,49 persen.
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pun ikut menyumbang, meski nilainya relatif kecil.
Total bruto sebesar Rp 0,293 triliun tercatat turun 35,75 persen, dengan netto hanya Rp 0,275 triliun atau turun 39,30 persen dari tahun sebelumnya.
"Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga memberikan kontribusi sebesar Rp 0,293 triliun secara bruto, namun mengalami kontraksi 35,75 persen. Secara netto, PBB tercatat Rp 0,275 triliun dengan kontraksi 39,30 persen," tambah Teddy.
Di tengah tren penurunan, secercah kabar baik datang dari pos "Pajak Lainnya" yang mencatat pertumbuhan luar biasa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
DPRD Samarinda Desak Solusi Konkret Terkait Polemik Pengalihan Beban BPJS
-
Tolak Hasil RUPS, Andi Harun Soroti Kejanggalan Pencopotan Direksi Bankaltimtara
-
Gubernur Rudy Mas'ud: Jangan Bangga Bangun Gedung, Tapi Pelayanan Dasar Lemah
-
Sepatu Sempit Berujung Siswa SMK Meninggal, Dinas Pendidikan Kaltim Buka Suara
-
Wali Kota Samarinda Ingin Rudy Mas'ud Minta Maaf Langsung ke Prabowo dan Hashim