SuaraKaltim.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), mengambil langkah strategis untuk memperluas akses pendidikan bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu.
Melalui peluncuran Kartu Penajam Cerdas, daerah ini menyasar sekitar 6.000 siswa baru di jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) pada tahun ajaran 2025/2026.
Kartu tersebut berisi saldo Rp 600 ribu yang dapat digunakan untuk menunjang kebutuhan sekolah, mulai dari pembelian seragam hingga perlengkapan penunjang pendidikan lainnya.
Program ini dirancang untuk menjangkau kelompok masyarakat di daerah yang masuk dalam Ibu Kota Nusantara (IKN) itu yang belum tersentuh oleh skema bantuan pusat seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Bupati PPU Mudyat Noor ketika ditanya menyangkut bantuan biaya sekolah dari pemerintah kabupaten di Penajam, Senin, 4 Agustus 2025.
"Pemerintah kabupaten berupaya ringankan beban orang tua peserta didik," ujarnya, disadur dari ANTARA, Selasa, 5 Agustus 2025.
Ia menekankan bahwa program ini akan terus dikembangkan agar tak ada lagi anak usia sekolah yang putus sekolah hanya karena alasan ekonomi.
"Kartu Penajam Cerdas diterapkan tahun ini, akan terus disempurnakan, agar tidak ada anak usia sekolah tidak lanjut sekolah karena kekurangan biaya," tambahnya.
Penyaluran dana dilakukan melalui kerja sama dengan Bankaltimtara.
Baca Juga: Magnet IKN Dorong Lonjakan Penduduk, Kursi DPRD PPU Siap Naik Jadi 30
Pemerintah juga memastikan bahwa penerima manfaat tidak sedang menerima bantuan pendidikan lain dari pemerintah pusat guna mencegah tumpang tindih bantuan.
Rancangan Peraturan Bupati (Perbub) sebagai dasar hukum pelaksanaan program kini tengah ditelaah oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah dan menunggu evaluasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim).
Peluncuran perdana program Kartu Penajam Cerdas dijadwalkan bertepatan dengan Hari Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2025.
"Dalam perbub ditetapkan penerima manfaat Kartu Penajam Cerdas diutamakan peserta didik baru dari keluarga kurang mampu,” katanya pula.
Kebijakan ini secara eksplisit dirancang untuk melengkapi cakupan program nasional.
Pemerintah daerah menyatakan bahwa siswa penerima KIP tidak akan digandakan sebagai penerima Kartu Penajam Cerdas, sebagai bentuk ketertiban administrasi dan pemerataan bantuan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Strategi BRI Melejitkan Potensi Ekonomi Lokal Lewat UMKM Desa
-
Sakit Hati Sering Diolok-olok, Pegawai Bakar Ruang Rapat Diskominfo Kukar
-
Rumah Sakit Baru di Samarinda Ini Siapkan Teknologi Baca DNA
-
BRI Dukung Penempatan Dana SAL, Perkuat Likuiditas dan Kredit Produktif
-
UNU Kaltim Bangun Kampus Berdampak Lewat Penguatan Publikasi Ilmiah