SuaraKaltim.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), mengambil langkah strategis untuk memperluas akses pendidikan bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu.
Melalui peluncuran Kartu Penajam Cerdas, daerah ini menyasar sekitar 6.000 siswa baru di jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) pada tahun ajaran 2025/2026.
Kartu tersebut berisi saldo Rp 600 ribu yang dapat digunakan untuk menunjang kebutuhan sekolah, mulai dari pembelian seragam hingga perlengkapan penunjang pendidikan lainnya.
Program ini dirancang untuk menjangkau kelompok masyarakat di daerah yang masuk dalam Ibu Kota Nusantara (IKN) itu yang belum tersentuh oleh skema bantuan pusat seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Bupati PPU Mudyat Noor ketika ditanya menyangkut bantuan biaya sekolah dari pemerintah kabupaten di Penajam, Senin, 4 Agustus 2025.
"Pemerintah kabupaten berupaya ringankan beban orang tua peserta didik," ujarnya, disadur dari ANTARA, Selasa, 5 Agustus 2025.
Ia menekankan bahwa program ini akan terus dikembangkan agar tak ada lagi anak usia sekolah yang putus sekolah hanya karena alasan ekonomi.
"Kartu Penajam Cerdas diterapkan tahun ini, akan terus disempurnakan, agar tidak ada anak usia sekolah tidak lanjut sekolah karena kekurangan biaya," tambahnya.
Penyaluran dana dilakukan melalui kerja sama dengan Bankaltimtara.
Baca Juga: Magnet IKN Dorong Lonjakan Penduduk, Kursi DPRD PPU Siap Naik Jadi 30
Pemerintah juga memastikan bahwa penerima manfaat tidak sedang menerima bantuan pendidikan lain dari pemerintah pusat guna mencegah tumpang tindih bantuan.
Rancangan Peraturan Bupati (Perbub) sebagai dasar hukum pelaksanaan program kini tengah ditelaah oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah dan menunggu evaluasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim).
Peluncuran perdana program Kartu Penajam Cerdas dijadwalkan bertepatan dengan Hari Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2025.
"Dalam perbub ditetapkan penerima manfaat Kartu Penajam Cerdas diutamakan peserta didik baru dari keluarga kurang mampu,” katanya pula.
Kebijakan ini secara eksplisit dirancang untuk melengkapi cakupan program nasional.
Pemerintah daerah menyatakan bahwa siswa penerima KIP tidak akan digandakan sebagai penerima Kartu Penajam Cerdas, sebagai bentuk ketertiban administrasi dan pemerataan bantuan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
5 Rekomendasi Mobil Kecil Bekas untuk Wanita: Tawarkan Gaya, Praktis dan Efisien
-
Kala Dinasti Politik Rudy Mas'ud Jadi Omongan, Bermula dari Mobil Dinas Mewah
-
Mobil Dinas Mewah Disindir Prabowo, Rudy Mas'ud Ternyata Punya Harta Ratusan Miliar
-
Empang Baru Melaju sebagai Desa Produktif Berbasis Kolaborasi dan Inovasi
-
Dari Keterbatasan Jadi Inspirasi, Banyuanyar Sukses Bangun Desa Masa Depan Berkat BRI