- Desa-desa Penyangga IKN di Kukar Masuk Kawasan Prioritas Nasional
- Delapan Titik Sumur Air Bersih Dibangun, PPU Perkuat Layanan Dasar Penyangga IKN
- Pemkab PPU Dorong Sekolah Ramah Anak, Perkuat SDM di Daerah Penyangga IKN
SuaraKaltim.id - Perdebatan mengenai penyebutan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai “Ibu Kota Politik” dalam Perpres No 79 Tahun 2025 terus bergulir.
Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan pihaknya tidak ingin buru-buru mengambil kesimpulan.
"Ini saya mau lihat kajiannya dulu," ujar Puan di kompleks parlemen, Jakarta, disadur dari ANTARA, Senin, 22 September 2025.
Ia mengaku masih mencari tahu latar belakang munculnya frasa tersebut dalam regulasi terbaru yang merevisi Perpres No 109 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Pemerintah.
“Tunggu dulu, belum lihat kajiannya,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima menegaskan lembaganya akan memanggil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk meminta penjelasan resmi.
Menurut dia, segala bentuk penetapan status IKN tetap harus merujuk pada undang-undang yang berlaku.
Meski begitu, Aria melihat penyematan istilah “Ibu Kota Politik” tak lepas dari visi Presiden Prabowo Subianto.
“Percayalah bahwa Pak Prabowo pasti paham betul mengenai istilah tersebut tidak bertentangan dengan tujuan awal kita menempatkan IKN sebagai Ibu Kota Nusantara,” ujarnya.
Baca Juga: Proyek Kereta Api Penghubung Samarinda ke IKN Masuk Rencana Nasional
Dalam lampiran Perpres 79/2025, tepatnya di sub bab 3.6.3 tentang Highlight Intervensi Kebijakan, disebutkan bahwa pembangunan dan pemindahan ke IKN diarahkan agar kawasan tersebut terwujud sebagai “ibu kota politik” pada 2028.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas