- Desa-desa Penyangga IKN di Kukar Masuk Kawasan Prioritas Nasional
- Delapan Titik Sumur Air Bersih Dibangun, PPU Perkuat Layanan Dasar Penyangga IKN
- Pemkab PPU Dorong Sekolah Ramah Anak, Perkuat SDM di Daerah Penyangga IKN
SuaraKaltim.id - Perdebatan mengenai penyebutan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai “Ibu Kota Politik” dalam Perpres No 79 Tahun 2025 terus bergulir.
Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan pihaknya tidak ingin buru-buru mengambil kesimpulan.
"Ini saya mau lihat kajiannya dulu," ujar Puan di kompleks parlemen, Jakarta, disadur dari ANTARA, Senin, 22 September 2025.
Ia mengaku masih mencari tahu latar belakang munculnya frasa tersebut dalam regulasi terbaru yang merevisi Perpres No 109 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Pemerintah.
“Tunggu dulu, belum lihat kajiannya,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima menegaskan lembaganya akan memanggil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk meminta penjelasan resmi.
Menurut dia, segala bentuk penetapan status IKN tetap harus merujuk pada undang-undang yang berlaku.
Meski begitu, Aria melihat penyematan istilah “Ibu Kota Politik” tak lepas dari visi Presiden Prabowo Subianto.
“Percayalah bahwa Pak Prabowo pasti paham betul mengenai istilah tersebut tidak bertentangan dengan tujuan awal kita menempatkan IKN sebagai Ibu Kota Nusantara,” ujarnya.
Baca Juga: Proyek Kereta Api Penghubung Samarinda ke IKN Masuk Rencana Nasional
Dalam lampiran Perpres 79/2025, tepatnya di sub bab 3.6.3 tentang Highlight Intervensi Kebijakan, disebutkan bahwa pembangunan dan pemindahan ke IKN diarahkan agar kawasan tersebut terwujud sebagai “ibu kota politik” pada 2028.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Potret Indonesia dari Dekat, BRI inFrame 2026 Rekam Kisah Ekonomi Kerakyatan
-
Danamon Travel Fair Hadir Kembali, Raih Promo Hemat hingga 70%
-
254 Penerbangan di Kalimantan Terganggu Akibat Kabut Asap Karhutla
-
Karhutla Kaltim: Hotspot Naik 2 Kali Lipat, Asap Berasal dari Kebakaran Lokal
-
Di Tengah Gaung Erau dan IKN, Guru Kukar Didorong Adaptif Terhadap Teknologi