-
Hetifah Sjaifudian menekankan kampus harus menjadi lingkungan aman dan bebas perundungan, agar mahasiswa dapat belajar tanpa tekanan.
-
Komisi X mendorong investigasi transparan, penerapan PM 55/2024, aktivasi Satgas Pencegahan Kekerasan, serta layanan konseling bagi mahasiswa.
-
Hetifah menekankan pentingnya membangun budaya empati dan solidaritas di kampus, serta reformasi budaya pendidikan yang inklusif dan manusiawi.
SuaraKaltim.id - Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan bahwa kampus harus menjadi lingkungan yang aman bagi seluruh civitas academica, khususnya mahasiswa, agar dapat berkembang tanpa rasa takut atau tekanan akibat perundungan.
Pernyataan ini disampaikannya menanggapi meninggalnya mahasiswa Universitas Udayana, Timothy Anugerah Saputra (22), yang diduga menjadi korban perundungan di kampus.
“Kampus adalah tempat belajar, bukan tempat untuk menekan, mempermalukan, atau menyingkirkan seseorang. Kita harus memastikan bahwa setiap mahasiswa merasa aman dan dihargai. Kasus seperti ini tidak boleh terulang lagi,” kata Hetifah, dikutip dari ANTARA, Minggu, 19 Oktober 2025.
Timothy ditemukan meninggal dunia pada Rabu, 15 Oktober 2025, setelah diduga melompat dari lantai empat gedung Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Udayana, Denpasar, Bali.
Ia dilaporkan mengalami perundungan baik dari rekan sebaya maupun melalui percakapan daring.
Hetifah meminta pihak universitas melakukan investigasi menyeluruh dan memastikan tindak lanjut yang transparan dan berkeadilan terhadap semua pihak yang terlibat.
Ia juga menekankan implementasi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi secara nyata di seluruh universitas.
“Kami mendorong setiap perguruan tinggi mengaktifkan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan serta membuka kanal pelaporan yang aman bagi mahasiswa. Jangan biarkan korban takut bicara. Kampus juga perlu menyediakan layanan konseling dan pendampingan psikologis secara berkelanjutan,” tuturnya.
Selain itu, Hetifah menekankan pentingnya menumbuhkan budaya empati dan solidaritas di kalangan mahasiswa, termasuk di organisasi kemahasiswaan dan komunitas kampus.
Baca Juga: Kaltim Siap Melahirkan Generasi Global Lewat Deep Learning
Menurut dia, tindakan mengejek, merendahkan, atau menyakiti sesama mahasiswa, baik secara langsung maupun melalui media sosial, merupakan bentuk kekerasan psikologis yang harus dicegah sejak dini.
Sebagai ketua komisi yang membidangi pendidikan, Hetifah menyatakan Komisi X mendukung langkah Kemendiktisaintek untuk meninjau langsung kasus tersebut, mendorong penegakan aturan bagi pelaku, dan perlindungan maksimal bagi korban.
“Kami tidak ingin tragedi ini berlalu tanpa makna. Ini saatnya seluruh perguruan tinggi melakukan introspeksi dan reformasi budaya kampus. Pendidikan sejati hanya bisa tumbuh dalam lingkungan yang aman, inklusif, dan manusiawi,” tegas Hetifah.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Keruk Batubara RI Tapi Sumbang Rp1,7 T ke Singapura, Eks Kepala BKPM Sentil Bos Bayan Resources
- Sepatu Lari Buatan Lokal Unjuk Gigi di Berlin dan Chicago Marathon
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Minta Maaf, Ajudan Gubernur Kaltim yang Dinilai Arogan Tetap Diperiksa
-
Digeruduk Massa, Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Janji Temui Pemerintah Pusat
-
Gubernur Kaltim Pecat Ajudannya yang Arogan, Sampaikan Permintaan Maaf
-
Demo di Kantor Gubernur Kaltim Memanas, Tanggapan Rudy Mas'ud Dinilai Normatif
-
Gubernur Rudy Mas'ud Lantik 9 Pejabat di Tengah Kontroversi Ajudan dan Singapura