- Percepatan sertifikasi guru madrasah – Singgih Januratmoko menekankan ribuan guru madrasah yang tertinggal dalam sertifikasi dan inpassing harus segera diselesaikan melalui langkah konkret yang berpihak pada keadilan.
SuaraKaltim.id - Anggota Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, menekankan bahwa persoalan sertifikasi dan inpassing ribuan guru madrasah yang telah berlangsung lama harus segera diselesaikan melalui langkah konkret yang berpihak pada keadilan bagi guru.
Menurutnya, capaian sertifikasi dan PPG dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam serta anggaran tambahan sebesar Rp 2,7 triliun seharusnya menjadi momentum percepatan, bukan sekadar data statistik.
Namun kenyataannya, masih ada 381.326 guru yang tertinggal dan enam isu utama yang disuarakan Persatuan Guru Inpassing Nasional (PGIN) belum terselesaikan.
“Ini adalah pekerjaan rumah besar yang harus kita selesaikan bersama,” kata Singgih di Jakarta, disadur dari ANTARA, Senin, 27 Oktober 2025.
Ia menyoroti sejumlah masalah krusial yang diangkat PGIN, mulai dari kuota PPPK yang dianggap tidak pro guru madrasah swasta, revisi PMA 43/2014 yang menghapus pengakuan masa kerja, hingga hutang TPG dan ancaman pemotongan insentif.
Menurutnya, persoalan ini merupakan bom waktu yang harus segera dituntaskan agar guru yang telah mengabdi puluhan tahun tidak dirugikan.
Singgih menekankan perlunya langkah korektif yang fundamental, termasuk mendorong revisi menyeluruh PMA Nomor 43 Tahun 2014.
“Prinsip keadilan harus ditegakkan. Pengakuan masa kerja guru adalah hak yang tidak boleh dihapus. Revisi peraturan ini harus menjadi prioritas Kemenag untuk mengembalikan hak-hak para guru,” ujarnya.
Selain itu, pengelolaan anggaran Rp 2,7 triliun harus transparan dan tepat sasaran. Singgih memastikan akan mengawasi ketat implementasinya.
Baca Juga: Sorotan Anggaran Influencer Rp 1,7 Miliar, Kadispar Kaltim: Jumlah itu Kecil
“Dana ini harus mampu menyentuh persoalan hutang TPG, meningkatkan insentif guru honorer, dan memastikan kuota PPPK bagi guru madrasah swasta diperluas secara signifikan dan transparan,” kata dia.
Singgih juga menilai program Inpassing sebaiknya dihapuskan, karena guru yang telah mendapatkan sertifikasi seharusnya tidak perlu menjalani proses administratif ganda.
“Idealnya kalau sudah mendapatkan sertifikasi, tidak perlu lagi ada inpassing, karena itu berarti kerja dua kali bikin jadi ribet secara administratif,” ujarnya.
Ia menegaskan, pengangkatan PPPK berbasis sertifikasi dan TPG merupakan bentuk pengakuan negara terhadap peran guru dan partisipasi masyarakat dalam mendukung pendidikan nasional.
“Bagi guru-guru senior swasta yang sudah mengajar puluhan tahun, sudah tua dan mungkin tersisa 5 tahun mau pensiun, serta sudah mendapatkan sertifikasi, bisa langsung diangkat menjadi PPPK, itu sesuatu yang sangat berarti dan bentuk pengakuan negara atas dedikasinya dalam memajukan pendidikan nasional,” tutup Singgih.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Kemendagri Kasih Paham Rudy Mas'ud, Sentil Penggunaan Anggaran Kaltim
-
Setahun Cuma Setor Rp500 Juta, DPRD Samarinda Pertanyakan Bagi Hasil Varia Niaga
-
Banyak Aduan soal Anggaran, Pengelolaan APBD Kaltim Dikawal Khusus Kemendagri
-
Maaf Gubernur Kaltim Tak Cukup, Butuh Realisasi Bangun Kepercayaan Rakyat
-
Perkuat Akuisisi dan Aktivasi Nasabah, BRI Hadirkan BRI Debit FC Barcelona