-
Partai Golkar menghormati putusan MKD yang mengembalikan Adies Kadir sebagai anggota DPR RI dan menegaskan pentingnya proses etik yang transparan.
-
Mahkamah Kehormatan Dewan memutuskan Adies Kadir tidak melanggar kode etik terkait pernyataan gaji dan tunjangan DPR, dengan klarifikasi yang sudah tepat.
-
Dengan pemulihan nama baik dan kedudukan, Adies Kadir kembali aktif sebagai Wakil Ketua DPR RI, memastikan kelanjutan kerja legislasi dan pelayanan masyarakat.
SuaraKaltim.id - Partai Golkar menghormati putusan MKD yang mengembalikan Adies Kadir sebagai anggota DPR RI, menegaskan pentingnya proses etik yang transparan dalam parlemen.
Ketua Fraksi Golkar DPR RI, Muhammad Sarmuji, menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) tersebut.
“Sesuai dengan aturan, kami akan menindaklanjuti putusan MKD. Konstituen Pak Adies di dapil pasti ikut senang dengan putusan ini karena mereka pun sepertinya juga sepemikiran dengan putusan MKD,” ujar Sarmuji di Jakarta, dikutip dari ANTARA, Rabu, 5 Npveber 2025.
Sarmuji menambahkan, Partai Golkar selalu menghormati mekanisme lembaga resmi di DPR dan menekankan bahwa proses etik merupakan bagian dari sistem check and balances yang harus dijalankan secara objektif dan transparan.
Ia juga mengingatkan bahwa putusan MKD adalah hasil proses panjang yang mempertimbangkan fakta dan keterangan secara menyeluruh.
“Dengan selesainya proses ini, kami berharap seluruh pihak bisa kembali fokus pada kerja-kerja legislasi dan pengabdian kepada masyarakat,” lanjut Sarmuji.
Mahkamah Kehormatan Dewan memutuskan bahwa Adies Kadir tidak melanggar kode etik terkait dugaan kekeliruan pernyataan mengenai gaji dan tunjangan DPR dalam wawancara dengan media.
Wakil Ketua MKD, Imron Amin, mengingatkan agar Adies lebih berhati-hati dalam memberikan keterangan teknis kepada publik.
"Terkait (pernyataan) gaji dan tunjangan DPR yang tidak tepat, namun sudah diralat oleh teradu satu Adies Kadir, maka Mahkamah berpendapat bahwa teradu tidak memiliki niat untuk menghina atau melecehkan siapa pun," jelas Imron saat membacakan putusan.
Baca Juga: Musda XI Golkar Kaltim: Aklamasi di Depan Mata, Konsolidasi Diperkuat
Imron menekankan bahwa klarifikasi yang dilakukan Adies sudah tepat, sehingga kedudukan dan nama baiknya harus dipulihkan.
"Bahwa karena itu nama baik teradu satu Adies Kadir harus dipulihkan, demikian juga kedudukannya di DPR RI," tegas Imron.
Dengan keputusan ini, Adies Kadir kembali aktif sebagai anggota DPR RI dan menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, memastikan kesinambungan kerja legislasi dan pelayanan kepada masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Pegadaian Imbau Nasabah Tetap Tenang, Likuiditas Tabungan Emas Aman dan Terjamin
-
Menteri PKP Apresiasi Kontribusi BRI dalam Menyukseskan Program Perumahan Rakyat
-
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Kaltim Tetapkan Status Siaga Bencana
-
3 Mobil Bekas 7-Seater Harga 50 Jutaan, Tangguh buat Perjalanan Jauh
-
Meningkat, Kaltim Sukses Produksi 270 Ribu Ton Padi pada 2025