-
Partai Golkar menghormati putusan MKD yang mengembalikan Adies Kadir sebagai anggota DPR RI dan menegaskan pentingnya proses etik yang transparan.
-
Mahkamah Kehormatan Dewan memutuskan Adies Kadir tidak melanggar kode etik terkait pernyataan gaji dan tunjangan DPR, dengan klarifikasi yang sudah tepat.
-
Dengan pemulihan nama baik dan kedudukan, Adies Kadir kembali aktif sebagai Wakil Ketua DPR RI, memastikan kelanjutan kerja legislasi dan pelayanan masyarakat.
SuaraKaltim.id - Partai Golkar menghormati putusan MKD yang mengembalikan Adies Kadir sebagai anggota DPR RI, menegaskan pentingnya proses etik yang transparan dalam parlemen.
Ketua Fraksi Golkar DPR RI, Muhammad Sarmuji, menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) tersebut.
“Sesuai dengan aturan, kami akan menindaklanjuti putusan MKD. Konstituen Pak Adies di dapil pasti ikut senang dengan putusan ini karena mereka pun sepertinya juga sepemikiran dengan putusan MKD,” ujar Sarmuji di Jakarta, dikutip dari ANTARA, Rabu, 5 Npveber 2025.
Sarmuji menambahkan, Partai Golkar selalu menghormati mekanisme lembaga resmi di DPR dan menekankan bahwa proses etik merupakan bagian dari sistem check and balances yang harus dijalankan secara objektif dan transparan.
Ia juga mengingatkan bahwa putusan MKD adalah hasil proses panjang yang mempertimbangkan fakta dan keterangan secara menyeluruh.
“Dengan selesainya proses ini, kami berharap seluruh pihak bisa kembali fokus pada kerja-kerja legislasi dan pengabdian kepada masyarakat,” lanjut Sarmuji.
Mahkamah Kehormatan Dewan memutuskan bahwa Adies Kadir tidak melanggar kode etik terkait dugaan kekeliruan pernyataan mengenai gaji dan tunjangan DPR dalam wawancara dengan media.
Wakil Ketua MKD, Imron Amin, mengingatkan agar Adies lebih berhati-hati dalam memberikan keterangan teknis kepada publik.
"Terkait (pernyataan) gaji dan tunjangan DPR yang tidak tepat, namun sudah diralat oleh teradu satu Adies Kadir, maka Mahkamah berpendapat bahwa teradu tidak memiliki niat untuk menghina atau melecehkan siapa pun," jelas Imron saat membacakan putusan.
Baca Juga: Musda XI Golkar Kaltim: Aklamasi di Depan Mata, Konsolidasi Diperkuat
Imron menekankan bahwa klarifikasi yang dilakukan Adies sudah tepat, sehingga kedudukan dan nama baiknya harus dipulihkan.
"Bahwa karena itu nama baik teradu satu Adies Kadir harus dipulihkan, demikian juga kedudukannya di DPR RI," tegas Imron.
Dengan keputusan ini, Adies Kadir kembali aktif sebagai anggota DPR RI dan menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, memastikan kesinambungan kerja legislasi dan pelayanan kepada masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
Pilihan
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
Terkini
-
Potret Indonesia dari Dekat, BRI inFrame 2026 Rekam Kisah Ekonomi Kerakyatan
-
Danamon Travel Fair Hadir Kembali, Raih Promo Hemat hingga 70%
-
254 Penerbangan di Kalimantan Terganggu Akibat Kabut Asap Karhutla
-
Karhutla Kaltim: Hotspot Naik 2 Kali Lipat, Asap Berasal dari Kebakaran Lokal
-
Di Tengah Gaung Erau dan IKN, Guru Kukar Didorong Adaptif Terhadap Teknologi