-
Partai Golkar menghormati putusan MKD yang mengembalikan Adies Kadir sebagai anggota DPR RI dan menegaskan pentingnya proses etik yang transparan.
-
Mahkamah Kehormatan Dewan memutuskan Adies Kadir tidak melanggar kode etik terkait pernyataan gaji dan tunjangan DPR, dengan klarifikasi yang sudah tepat.
-
Dengan pemulihan nama baik dan kedudukan, Adies Kadir kembali aktif sebagai Wakil Ketua DPR RI, memastikan kelanjutan kerja legislasi dan pelayanan masyarakat.
SuaraKaltim.id - Partai Golkar menghormati putusan MKD yang mengembalikan Adies Kadir sebagai anggota DPR RI, menegaskan pentingnya proses etik yang transparan dalam parlemen.
Ketua Fraksi Golkar DPR RI, Muhammad Sarmuji, menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) tersebut.
“Sesuai dengan aturan, kami akan menindaklanjuti putusan MKD. Konstituen Pak Adies di dapil pasti ikut senang dengan putusan ini karena mereka pun sepertinya juga sepemikiran dengan putusan MKD,” ujar Sarmuji di Jakarta, dikutip dari ANTARA, Rabu, 5 Npveber 2025.
Sarmuji menambahkan, Partai Golkar selalu menghormati mekanisme lembaga resmi di DPR dan menekankan bahwa proses etik merupakan bagian dari sistem check and balances yang harus dijalankan secara objektif dan transparan.
Ia juga mengingatkan bahwa putusan MKD adalah hasil proses panjang yang mempertimbangkan fakta dan keterangan secara menyeluruh.
“Dengan selesainya proses ini, kami berharap seluruh pihak bisa kembali fokus pada kerja-kerja legislasi dan pengabdian kepada masyarakat,” lanjut Sarmuji.
Mahkamah Kehormatan Dewan memutuskan bahwa Adies Kadir tidak melanggar kode etik terkait dugaan kekeliruan pernyataan mengenai gaji dan tunjangan DPR dalam wawancara dengan media.
Wakil Ketua MKD, Imron Amin, mengingatkan agar Adies lebih berhati-hati dalam memberikan keterangan teknis kepada publik.
"Terkait (pernyataan) gaji dan tunjangan DPR yang tidak tepat, namun sudah diralat oleh teradu satu Adies Kadir, maka Mahkamah berpendapat bahwa teradu tidak memiliki niat untuk menghina atau melecehkan siapa pun," jelas Imron saat membacakan putusan.
Baca Juga: Musda XI Golkar Kaltim: Aklamasi di Depan Mata, Konsolidasi Diperkuat
Imron menekankan bahwa klarifikasi yang dilakukan Adies sudah tepat, sehingga kedudukan dan nama baiknya harus dipulihkan.
"Bahwa karena itu nama baik teradu satu Adies Kadir harus dipulihkan, demikian juga kedudukannya di DPR RI," tegas Imron.
Dengan keputusan ini, Adies Kadir kembali aktif sebagai anggota DPR RI dan menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, memastikan kesinambungan kerja legislasi dan pelayanan kepada masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
BRI Dukung Penempatan Dana SAL, Perkuat Likuiditas dan Kredit Produktif
-
UNU Kaltim Bangun Kampus Berdampak Lewat Penguatan Publikasi Ilmiah
-
Bangunan Miring dan Plafon Pernah Runtuh, SDN 002 Anggana Butuh Perhatian Pemerintah
-
ASN di Samarinda Tewas Dalam Kamar Kosnya, Sempat Mengeluh Telepon Istri
-
BRIvolution Reignite Perkuat Kinerja BRI dan Berikan Dampak Bagi Perekonomian Rakyat