Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud. [kaltimtoday.co]
Baca 10 detik
- Pemprov Kaltim memastikan mobil dinas Gubernur belum sempat digunakan.
- Sementara, Gubernur memakai kendaraan dinas yang tersedia atau mobil pribadi.
- Pemprov menyampaikan kronologi pengadaan hingga pembatalan mobil dinas.
26-28 Februari 2026: Teguran dan Atensi Instansi Pusat, KPK dan Kemendagri memberikan atensi serta masukan terkait etika anggaran, yang memperkuat desakan pembatalan.
1 Maret 2026: Keputusan Pengembalian
Gubernur secara resmi mengumumkan pengembalian mobil tersebut ke pihak penyedia. Pemprov Kaltim menyurati CV Afisera untuk proses pembatalan.
2 Maret 2026: Penjelasan Teknis Diskominfo
Kepala Diskominfo Kaltim menjelaskan bahwa mobil tersebut masih berada di Jakarta, masih berpelat nomor B, dan belum sempat digunakan operasional, sehingga memudahkan proses pengembalian tanpa denda. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
DPD RI Kaltim Serap Aspirasi Mahasiswa untuk Revisi UU Pemilu 2029
-
Lewat #YokKitaGAS, BRI Ajak Pengunjung MotoGP Mandalika Peduli Lingkungan
-
BRI Kembali Jadi Merek Paling Bernilai di Indonesia, Bukti Konsistensi Jaga Kepercayaan Nasabah
-
Bukan Tenggelam, Pria Tewas di Sungai Mahakam Ternyata Korban Pengeroyokan
-
Warga Kaltim Diminta Waspada Sakit ISPA dan Demam Berdarah