- Pemprov Kaltim memastikan mobil dinas Gubernur belum sempat digunakan.
- Sementara, Gubernur memakai kendaraan dinas yang tersedia atau mobil pribadi.
- Pemprov menyampaikan kronologi pengadaan hingga pembatalan mobil dinas.
SuaraKaltim.id - Pengadaan mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas'ud menuai sorotan tajam lantaran harganya yang fantastis yakni senilai Rp8,5 miliar.
Pemprov Kaltim menegaskan bahwa mobil dinas Gubernur yang dikembalikan ke penyedia memang belum pernah digunakan untuk operasional.
"Hingga saat ini, kendaraan tersebut masih berada di Jakarta dan belum dikirim ke Kalimantan Timur," kata Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal dikutip dari Antara, Senin (2/3/2026).
Dia menambahkan bahwa proses administrasi seperti balik nama BPKB dan STNK pun belum rampung.
"Mobilnya masih berpelat B. Ini memudahkan proses pengembalian karena memang belum operasional di Kaltim," ujarnya dalam jumpa pers.
Untuk sementara, Gubernur akan menggunakan kendaraan dinas yang tersedia atau mobil pribadi.
Faisal menyebut Gubernur kerap menyetir sendiri saat meninjau infrastruktur ke daerah. Sementara itu, Direktur CV Afisera, Subhan, menyatakan tidak merasa dirugikan atas pengembalian ini.
Meski pengadaan sudah sesuai aturan, ia menghormati keputusan pemerintah dan aspirasi publik.
"Setelah administrasi selesai, dana akan segera kami setorkan kembali ke kas daerah," jelas Subhan.
Berikut adalah kronologi pengadaan hingga pengembalian mobil dinas Gubernur Kaltim senilai Rp8,49 miliar yang menjadi sorotan publik.
November 2025: Serah Terima Unit
Proses pengadaan melalui APBD Perubahan 2025 rampung dengan serah terima unit dari penyedia (CV Afisera) kepada pemerintah daerah.
Februari 2026: Polemik dan Kritik Publik
Nilai pengadaan sebesar Rp8,49 miliar untuk mobil jenis SUV mewah (diduga Range Rover atau Land Rover Defender) menuai kritik tajam karena dinilai tidak sejalan dengan semangat efisiensi anggaran.
24 Februari 2026: Respons Gubernur Rudy Mas'ud sempat memberikan klarifikasi di YouTube bahwa kendaraan tersebut merupakan representasi penting untuk menjaga "muruah" Kaltim sebagai penyangga IKN.
Berita Terkait
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Jaga Integritas Perusahaan, BRI Tingkatkan Deteksi Fraud dan Pengawasan Internal
-
Eco-Chic Day Jadi Gerakan Baru Puan Lestari untuk Kurangi Dampak Fast Fashion
-
Berawal dari Modal Rp2,7 M, Kasus Irma Suryani vs Istri Ketua DPRD Kaltim Berakhir SP3
-
Gubernur Rudy Mas'ud Sebut ASN Luar Daerah Bisa Isi Jabatan Strategis
-
Ribuan Warga Tertipu Ajang Lari Samarinda Half Marathon