- Kendaraan golongan I boleh lintasi Tol IKN saat Angkutan Lebaran 2026.
- Mobil kecil yang melintas kecepatan maksimum 60 kilometer per jam.
- Dua gerbang jalan bebas hambatan menuju tol IKN dibuka sementara.
SuaraKaltim.id - Pengguna kendaraan golongan I atau mobil kecil boleh melintasi Tol Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur (Kaltim) selama periode Angkutan Lebaran 2026 atau pada 13 hingga 29 Maret 2026.
"Yang boleh hanya mobil kecil, bus dan truk tidak diperbolehkan melintas tol IKN dengan alasan keselamatan," ujar Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPPJN) Kaltim Yudi Hardiana, Rabu (4/3/2026).
Masyarakat juga harus mematuhi aturan yang berlaku lainnya, lanjut dia, seperti kecepatan maksimum 60 kilometer per jam dan mengikuti arahan rambu jalan saat melintas di jalan tol.
Dua gerbang jalan bebas hambatan menuju tol IKN dibuka sementara untuk kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2026, yakni Gerbang Manggar dan di Seksi 1B Tol IKN dengan akses melalui Ring Road Kota Balikpapan.
"Dua gerbang tol dibuka sementara 13-19 Maret 2026, dengan ruas jalan tol yang difungsikan sepanjang 52,5 kilometer," jelasnya.
"Dua gerbang tol dibuka untuk mengurangi beban kendaraan agar tidak mengalami kemacetan seperti periode Natal dan tahun baru," tambahnya.
Difungsikan ruas jalan bebas hambatan IKN tersebut mempermudah masyarakat di Kota Balikpapan dan Kota Samarinda, Kaltim menuju ibu kota negara baru Indonesia, serta Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kalimantan Selatan.
"Jam operasional jalan tol selama difungsikan mulai pukul 06.00-18.00 Wita, masyarakat harus mematuhi aturan demi keamanan dan keselamatan," katanya.
Yudi menegaskan akses jalan bebas hambatan bakal dibuka lebih awal saat Idul Fitri, yakni pada pukul 05.00 Wita untuk mendukung pelaksanaan Salat Id di Masjid Negara IKN, dan tetap beroperasi hingga pukul 18.00 WITA. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Pembagian Seragam Gratis Pemprov Kaltim Terlambat, Orangtua Terpaksa Beli Dulu
-
JPMorgan Berikan Validasi Atas BBRI, Kualitas Aset Membaik
-
Suara.com Audiensi dengan DPD RI Kaltim, Bahas Sinergi Publikasi dan Keterbukaan Informasi
-
KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini