- Kendaraan golongan I boleh lintasi Tol IKN saat Angkutan Lebaran 2026.
- Mobil kecil yang melintas kecepatan maksimum 60 kilometer per jam.
- Dua gerbang jalan bebas hambatan menuju tol IKN dibuka sementara.
SuaraKaltim.id - Pengguna kendaraan golongan I atau mobil kecil boleh melintasi Tol Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur (Kaltim) selama periode Angkutan Lebaran 2026 atau pada 13 hingga 29 Maret 2026.
"Yang boleh hanya mobil kecil, bus dan truk tidak diperbolehkan melintas tol IKN dengan alasan keselamatan," ujar Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPPJN) Kaltim Yudi Hardiana, Rabu (4/3/2026).
Masyarakat juga harus mematuhi aturan yang berlaku lainnya, lanjut dia, seperti kecepatan maksimum 60 kilometer per jam dan mengikuti arahan rambu jalan saat melintas di jalan tol.
Dua gerbang jalan bebas hambatan menuju tol IKN dibuka sementara untuk kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2026, yakni Gerbang Manggar dan di Seksi 1B Tol IKN dengan akses melalui Ring Road Kota Balikpapan.
"Dua gerbang tol dibuka sementara 13-19 Maret 2026, dengan ruas jalan tol yang difungsikan sepanjang 52,5 kilometer," jelasnya.
"Dua gerbang tol dibuka untuk mengurangi beban kendaraan agar tidak mengalami kemacetan seperti periode Natal dan tahun baru," tambahnya.
Difungsikan ruas jalan bebas hambatan IKN tersebut mempermudah masyarakat di Kota Balikpapan dan Kota Samarinda, Kaltim menuju ibu kota negara baru Indonesia, serta Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kalimantan Selatan.
"Jam operasional jalan tol selama difungsikan mulai pukul 06.00-18.00 Wita, masyarakat harus mematuhi aturan demi keamanan dan keselamatan," katanya.
Yudi menegaskan akses jalan bebas hambatan bakal dibuka lebih awal saat Idul Fitri, yakni pada pukul 05.00 Wita untuk mendukung pelaksanaan Salat Id di Masjid Negara IKN, dan tetap beroperasi hingga pukul 18.00 WITA. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Perkuat Akuisisi dan Aktivasi Nasabah, BRI Hadirkan BRI Debit FC Barcelona
-
Bawa-bawa Nama Prabowo, Rudy Mas'ud Kena Semprot DPD Gerindra Kaltim
-
Anggota Gubernur Rudy Mas'ud Incar Triliunan Pajak Aset Raksasa Tambang
-
Kader Gerindra Sewot, Rudy Mas'ud Senggol Prabowo dan Hashim: Penyesatan Etika Publik
-
Langkah Pemprov Kaltim usai SK Tim Ahli Gubernur Disebut Cacat Hukum