- Kejari Samarinda menangkap delapan wanita sebagai tersangka kasus penyalahgunaan dana kredit usaha rakyat pada dua bank pemerintah.
- Para tersangka memalsukan data debitur selama periode 2023 hingga 2026 untuk mencairkan pinjaman KUR secara tidak prosedural.
- Tindakan ilegal tersebut mengakibatkan kerugian negara mencapai lebih dari satu miliar rupiah dari total pencairan dana kredit.
SuaraKaltim.id - Kejaksaan Negeri atau Kejari Samarinda mengamankan delapan orang terkait penyalahgunaan pemberian kredit usaha rakyat (KUR) bank plar merah. Mereka pun ditetapkan sebagai tersangka. Dalam perkara ini, kerugian negara diperkirakan lebih dari 1 miliar rupiah.
Informasi yang dihimpun, delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka merupakan ibu-ibu. Dimana dua orang berinisial WW dan MGF adalah pegawai internal bank yang bertugas sebagai mantri atau marketing dan pemrakarsa kredit.
Sedangkan enam orang lainya berinisial SM, NA, MA, AB, NL dan II merupakan pihak eksternal yang bertugas sebagai calon.
Modus yang digunakan tersangka yakni, para calo mencari warga yang mau memberikan data untuk mengajukan pinjaman KUR di bank dengan iming-iming imbalan. Bahkan sampai memalsukan alamat, foto rumah, dan izin usaha agar dana bisa dicairkan.
"Setelah berkas semua lengkap, selanjutnya diserahkan kepada WW dan MGF yang bertugas sebagai mantri untuk diproses," kata Kasi Pidsus Kejari Samarinda, Mochamad Arifianto kepada SuaraKaltim.id, Kamis, 18 Juni 2026.
Ditambahkannya, setelah dana dicairkan, para calo yang mengurus berkas tadi, lalu memberikan imbalan kepada warga yang menyerahkan berkas. Sementara uang sisanya dipergunakan untuk kepentingan pribadi.
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan pihak kejaksaan, delapan orang tersangka beraksi di dua bank plat merah berbeda.
"Perkara ini terjadi sejak tahun 2023 hingga 2026, dari pemeriksaan yang kami lakukan, ada 87 rekening debitur yang tidak sesuai dengan prosedur," ujar Arifianto.
Dari 87 rekening tersebut, dana yang dicairkan sebayak Rp 3 miliar dengan kerugian negara ditaksir lebih dari Rp1 miliar dan diperkirakan bisa bertambah lagi karena masih dalam proses pengembangan.
Akibat perbuatannya, para tersangka pun dijerat dengan Pasal 603 Undang-Undang RI No 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana jo Pasal 18 Undang-Undang RI No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 20 huruf c Jo Pasal 126 Ayat (1) Undang-Undang RI No 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Kontributor : Tuntun Siallagan
Berita Terkait
-
20 Ide Lomba 17 Agustus Seru buat Ibu-Ibu, Bikin Perayaan HUT ke-81 RI Makin Meriah
-
KUR Perumahan Putar Ekonomi Rp6,9 T, Maruarar: Toko Bangunan hingga Kontraktor Ikut Terdongkrak
-
UMKM Antre Ajukan KUR Perumahan, Kuota Dinaikkan Jadi Rp50 Triliun
-
Kisah Sukses UMKM dari Sumenep, Perjuangan Rosidah Membesarkan Usaha Gula Merah Berkat KUR BRI
-
Dorong Program 3 Juta Rumah KPP, BRI Siap Penuhi Target 2026
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
BRI Dukung Penempatan Dana SAL, Perkuat Likuiditas dan Kredit Produktif
-
UNU Kaltim Bangun Kampus Berdampak Lewat Penguatan Publikasi Ilmiah
-
Bangunan Miring dan Plafon Pernah Runtuh, SDN 002 Anggana Butuh Perhatian Pemerintah
-
ASN di Samarinda Tewas Dalam Kamar Kosnya, Sempat Mengeluh Telepon Istri
-
BRIvolution Reignite Perkuat Kinerja BRI dan Berikan Dampak Bagi Perekonomian Rakyat