- Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menetapkan status tanggap darurat karhutla pada 31 Agustus hingga 29 September 2026.
- Kebijakan tersebut bertujuan mempercepat penanganan dan koordinasi lintas instansi dalam mengatasi kebakaran hutan serta lahan.
- Dampak bencana hingga 31 Agustus 2026 mencatat 2.285 kejadian karhutla dengan luas area mencapai 6.587,84 hektare.
SuaraKaltim.id - Pemprov Kalimantan Tengah (Kalteng) menetapkan status tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dimulai sejak 31 Agustus hingga 29 September 2026.
Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menjelaskan peningkatan status dilakukan sebagai langkah percepatan penanganan menyusul meningkatnya dampak karhutla di wilayahnya.
"Dengan status tanggap darurat ini kita akan lebih mudah dalam rangka mengoordinasikan tugas-tugas pengamanan dan penanganan bencana," katanya, Selasa (1/9/2026).
Status tersebut ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 100.3.3.1/230/2026 tertanggal 31 Agustus 2026.
Kemudian juga ditetapkan Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/231/2026 tentang Pos Komando Penanganan Tanggap Darurat Karhutla Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2026.
Agustiar mengatakan, menghadapi karhutla diperlukan penguatan koordinasi antarinstansi, optimalisasi pengerahan personel dan peralatan.
Termasuk, kata dia, kemudahan dalam mobilisasi sumber daya dalam mendukung operasi penanganan di lapangan.
Dengan ditetapkannya status tanggap darurat ini, pemerintah provinsi bersama pemerintah kabupaten dan kota, TNI, Polri, BNPB serta unsur terkait dapat semakin memperkuat langkah penanggulangan, mulai dari pemadaman, penanganan dampak asap hingga upaya pencegahan agar karhutla tidak semakin meluas.
Adapun informasinya, untuk mendukung operasi di lapangan, sejumlah bantuan peralatan telah diterima di antaranya 10 unit eksavator, sekitar 100 unit unit pemadam kebakaran, bantuan selang air, serta perlengkapan pendukung lainnya.
Pemprov Kalteng terus melakukan koordinasi terkait dukungan tambahan dari pemerintah pusat maupun pihak lainnya.
Berdasarkan data Pos Komando Penanganan Darurat Bencana Karhutla Kalteng per 31 Agustus 2026 tercatat 2.285 kejadian karhutla dengan luasan total mencapai 6.587,84 hektare. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Kisah Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Bawa Cita Rasa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hadirkan BRImo Taiwan, BRI Raih Penghargaan Inovasi di IDX Channel 2026
-
ISPA Meningkat Dampak Karhutla, Fasilitas Kesehatan di Kaltim Diminta Siaga
-
Kalimantan Dikepung Kabut Asap, BMKG Perketat Pantauan Hotspot
-
Jadi Tulang Punggung Inklusi Keuangan, BRI Sambut Baik Arahan Prabowo