Ilustrasi - Asap akibat karhutla Penajam Paser Utara (PPU), Kaltim. [Antara/ HO-BPBD PPU]
Baca 10 detik
- Polda Kalimantan Timur menetapkan 33 tersangka kasus kebakaran hutan dari 37 laporan sepanjang Januari hingga Oktober 2026.
- Kebakaran hutan melanda 6.516,81 hektare lahan dengan Kabupaten Kutai Kartanegara mengalami wilayah terbakar terluas di provinsi tersebut.
- Dampak kebakaran menimbulkan kabut asap yang mengganggu kualitas udara permukiman hingga melintasi batas wilayah negara tetangga.
Asap kebakaran dilaporkan meluas hingga mengganggu kualitas udara di kawasan permukiman warga. Bahkan, sebarannya terdeteksi melintasi batas wilayah udara negara tetangga.
Polda Kaltim memastikan penanganan hukum terhadap kasus karhutla akan terus dilanjutkan. Langkah tersebut ditujukan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menghentikan praktik pembukaan lahan dengan cara membakar. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Cara Cek KTP Kita Terdaftar di Pinjol Apa Saja?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Eksepsi Budiono Tanbun Ditolak, Pakar Unmul Justru Soroti Daluwarsa Kasus Tambang JMB
-
Ahli BPKP Ungkap Metode Potential Loss, Kuasa Hukum JMB Soroti Kepastian Audit
-
Polda Tetapkan 33 Tersangka Karhutla Kaltim, Dua di Antaranya Korporasi
-
Haunted Garden Hadir di IKN, Ada Dinner Halloween hingga Atraksi Fire Juggling
-
37 Orang Diamankan Terkait Pencurian Kabel Telkom di Samarinda, 4 Ditetapkan Tersangka