Staf Selewengkan Dana Pilkada 2018, KPU PPU Digeledah Kejaksaan

Kejaksaan Negeri PPU menetapkan satu tersangka berinisial S berstatus PNS (pegawai negeri sipil) yang diduga menyelewengkan dana pengadaan alat peraga Pilkada 2018

Yovanda Noni
Selasa, 15 September 2020 | 10:23 WIB
Staf Selewengkan Dana Pilkada 2018, KPU PPU Digeledah Kejaksaan
Kejaksaan Negeri PPU Menggeledah Kantor KPU Setempat

"Kami juga temukan sejumlah stempel, nota-nota dan kuitansi. Kami menduga ada indikasi laporan pertanggungjawaban kegiatan fiktif yang dibuat. Karena itu kami geledah,” sebutnya.

Penyitaan dokumen penting tersebut untuk bahan penyelidikan dan penyidikan. Pemeriksaan sementara tim penyidik menemukan potensi kerugian negara sekitar Rp300 juta. Kejaksaan juga telah melakukan pemeriksaan terhadap belasan saksi atas dugaan penyelewengan itu. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini