Dana Kedaruratan Bencana Menipis, BPBD PPU Ajukan Tambahan Rp 200 Juta

Pengajuan dilakukan karena dana operasional kedaruratan bencana pada 2020, yang sebelumnya dialokasikan sekitar Rp 600 juta, kini hanya tersisa di bawah Rp 100 juta.

Chandra Iswinarno
Selasa, 22 September 2020 | 19:25 WIB
Dana Kedaruratan Bencana Menipis, BPBD PPU Ajukan Tambahan Rp 200 Juta
Ilustrasi Karhutla di Aceh Barat. [Antara]

Sementara untuk anggaran bidang kedaruratan, kata Nurlaila, instansinya meminta dialokasikan sendiri sebagai dana tanggap darurat bencana.

Namun dikarenakan ada masalah keuangan, sehingga belum dapat terpenuhi, dan BPBD Kabupaten Penajam Paser Utara sudah meminta penambahan untuk dana kedaruratan pada ABBD Perubahan 2020 sekitar Rp 200 juta. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini