Sementara untuk anggaran bidang kedaruratan, kata Nurlaila, instansinya meminta dialokasikan sendiri sebagai dana tanggap darurat bencana.
Namun dikarenakan ada masalah keuangan, sehingga belum dapat terpenuhi, dan BPBD Kabupaten Penajam Paser Utara sudah meminta penambahan untuk dana kedaruratan pada ABBD Perubahan 2020 sekitar Rp 200 juta. (Antara)