SuaraKaltim.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) menyesuaikan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) untuk menjalankan program Kartu Cerdas Penajam di tengah efisiensi belanja yang diterapkan sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
Hal itu disampaikan Bupati PPU, Mudyat Noor saat berada di Penajam, Rabu (02/04/2025) kemarin.
"Kami matangkan program Kartu Cerdas Penajam sebagai upaya meningkatkan pelayanan di sektor pendidikan," kata Mudyat, disadur dari ANTARA, Kamis (03/04/2025).
Pemkab, katanya, membahas kebijakan Kartu Cerdas Penajam agar dapat dilaksanakan di tengah efisiensi belanja, karena APBD kabupaten mengalami pengurangan sekitar Rp 300 miliar dari total APBD 2025 lebih kurang Rp 2,55 triliun.
Baca Juga:Minim Respons, Layanan Kesehatan Gratis di Wilayah IKN Sepi Peminat
"Kami upayakan program Kartu Cerdas Penajam mulai diterapkan tahun ini," ujarnya.
APBD 2025 sudah berjalan sebelum pelantikan kepala daerah, kemudian terkena kebijakan efisiensi belanja, sehingga disesuaikan kembali merujuk pada visi misi yang diusung pemerintahan baru.
Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan (Bapelitbang) Kabupaten PPU diinstruksikan untuk menyusun program Kartu Cerdas Penajam tersebut.
Kartu Cerdas Penajam tersebut diperuntukkan jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD), taman taman-kanak (TK), sekolah dasar (SD), dan sekolah menengah pertama (SMP).
Menurut dia, Kartu Cerdas Penajam mempermudah peserta didik mendapatkan seragam dan perlengkapan sekolah yang disalurkan dalam bentuk dana langsung kepada orang tua peserta didik sehingga bisa membeli kebutuhan pendidikan anak secara fleksibel.
Baca Juga:Polres PPU Amankan Arus Mudik Lebaran 2025 di Jalur Tol IKN
"Mekanisme distribusi atau penyaluran dari program tersebut lebih cepat dibanding sistem pengadaan barang yang dilakukan pemerintah kabupaten," timpal Mudyat.