SuaraKaltim.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan menetapkan satu pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan pada Pilkada 2020.
Rahmad Masud -Thohari Aziz sebagai sebagai calon tunggal di Pilkada Serentak 2020 dan akan melawan kotak kosong.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan Noor Thoha mengatakan, keputusan tersebut telah ditetapkan dalam rapat pleno tertutup.
“Susuai rapat pleno. KPU Balikpapan menetapkan satu pasang calon yang mendaftar di Pilkada Balikpapan. Jadi keduanya ditetapkan sebagai calon tunggal,” katanya.
Baca Juga:KPU Paser Tetapkan Empat Pasang Calon di Pilkada 2020
Dijelaskan dia berdasarkan tahapan pilkada, segala syarat dan dokumen pendaftaran Rahmad Masud - Thohari dinyatakan lengkap.
Tidak hanya itu, hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan keduanya juga bersih dan sehat.
“Semua berkas dari pasangan calon Rahmad Masud-Tohari sudah diverifikasi dan dinyatakan lengkap. Demikian pula dengan hasil pemeriksaan kesehatan,” katanya.