KPU Provinsi Kaltim Tetapkan 19 Paslon Pilkada Serentak

Satu calon yang belum ditetapkan yakni di Kabupaten Berau atas nama pasangan Muharram- Gamalis, karena salah satu calon dinyatakan berhalangan tetap atau meninggal dunia

Yovanda Noni
Kamis, 24 September 2020 | 11:49 WIB
KPU Provinsi Kaltim Tetapkan 19 Paslon Pilkada Serentak
KPU (Suara.com/Adrian Mahakam)

"Gabungan parpol pengusung diberikan waktu paling lambat 7 (tujuh) hari setelah calon dinyatakan berhalangan tetap (meninggal dunia) untuk memasukkan calon pengganti," imbuh Rudi.

Berikut 19 pasangan calon peserta Pilkada 2020 di Provinsi Kaltim

A. Kota Samarinda

1. Andi Harun -Rusmadi

Baca Juga:KPU : Tak Ada Konser Musik di Pilkada 2020

2. Zairin Zain- Sarwono

3. Muhammad Barkati- Muhammad Darlis

B. Kota Balikpapan:

Rahmad Mas'ud -Thohari Aziz

C. Kabupaten Kukar

Baca Juga:Cegah Covid-19, KPU Resmi Larang Konser di Pilkada 2020

Edi Damansyah -Rendi Solihin

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini