"Gabungan parpol pengusung diberikan waktu paling lambat 7 (tujuh) hari setelah calon dinyatakan berhalangan tetap (meninggal dunia) untuk memasukkan calon pengganti," imbuh Rudi.
Berikut 19 pasangan calon peserta Pilkada 2020 di Provinsi Kaltim
A. Kota Samarinda
1. Andi Harun -Rusmadi
Baca Juga:KPU : Tak Ada Konser Musik di Pilkada 2020
2. Zairin Zain- Sarwono
3. Muhammad Barkati- Muhammad Darlis
B. Kota Balikpapan:
Rahmad Mas'ud -Thohari Aziz
C. Kabupaten Kukar
Baca Juga:Cegah Covid-19, KPU Resmi Larang Konser di Pilkada 2020
Edi Damansyah -Rendi Solihin